Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Tawarkan Jasa "Membereskan Perkara" Bertarif Rp 69 Juta

Kompas.com - 22/02/2016, 18:03 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Bayu Nugraha (31 tahun), warga Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, ketahuan berpura-pura sebagai anggota Polda Metro Jaya oleh personel Polsek Ciputat, belum lama ini.

Bayu mengaku sebagai penyidik di Unit V Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan pangkat Ajun Komisaris (AKP).

"Pelaku ini menipu Fitria (34), warga Ciputat. Kebetulan kakak korban lagi tersangkut kasus penipuan online dan sedang ditahan di Polda Metro Jaya," kata Kapolsek Ciputat, Komisaris Damanik, melalui keterangannya kepada pewarta, Senin (22/2/2016).

Dengan mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya, Bayu mengatakan bahwa dirinya dapat membuat kakak Fitria bisa dibebaskan dari kasus penipuan online. Namun ia meminta bayaran Rp 69 juta untuk jasanya itu.

Fitria percaya, lalu memberikan uang tersebut kepada Bayu dengan cara ditransfer.

Kesepakatan itu terjadi Desember 2015. Selang beberapa waktu, tidak ada kabar lanjutan dari Bayu. Kakak Fitria malah menjalani persidangan kasusnya di pengadilan.

Fitria merasa ditipu dan melaporkan kasus itu polisi. 

Polisi kemudian menangkap Bayu. Namun uang hasil penipuan telah digunakan Bayu untuk biaya pernikahan.

Saat penangkapan, polisi menemukan seragam dan atribut polisi sebagai barang bukti. Bayu dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com