Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, pihaknya akan mengembangkan kasus itu dan akan menggali keterangan dari tersangka dan saksi-saksi.
"Nanti kita identifikasi, pertama masalah senjata tajam di kafe kafe kita tanyakan. Terus masalah miras yang diperiksa Pemda. Sama masalah prostitusi muncikari," ujarnya di Mapolda Metro Jaya Selasa (23/2/2016).
"Kita periksa dulu, cukupi alat bukti," tambahnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian sudah mengetahui dimana keberadaan Azis.
"Polisi tahulah Azis dimana, cuma polisi enggak ngomong," jelasnya.
Dalam beberapa hari terakhir, Azis seperti menghilang. Setelah sempat mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta dan muncul di kawasan Kalijodo, pria yang disebut-sebut sebagai tokoh masyarakat kawasan Kalijodo itu tak pernah lagi muncul ke publik.
Saat kafenya diubrak-abrik aparat keamanan dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar pada Sabtu lalu, Azis sama sekali tak tampak. Hanya pengacaranya, Razman Arif Nasution, yang lebih banyak muncul dan angkat bicara.
Krishna, sebelumnya, mengatakan penetapan status tersangka terhadap Azis setelah kepolisian melakukan gelar perkara pada Minggu malam.
"Dia akan dijerat pasal 296 jo 506 KUHP tentang muncikari," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.