Saat itu, ia hanya diminta menemani polisi untuk menyambangi rumah Jessica.
"Saya lihat ada beberapa barang dalam kantong kecil, dan bawa sepatu high heels," kata Sukiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Barang-barang tersebut dibawa dari lantai dua rumah Jessica. Sebelum barang-barang tersebut dibawa, Jessica, pengacara, dan orangtuanya, Winardi Wongso, diperiksa penyidik di lantai dua.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah pengacara Jessica, Yudi Wibowo, berbicara lewat sambungan telepon dengan salah satu polisi. Namun, ia tak mengetahui persis isi berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kalau itu (BAP) saya gak tahu. Semua di lantai dua," ujar Sukiyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.