Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Bareskrim, Lulung Serahkan Bukti bahwa Ahok Membiarkan Korupsi di DKI

Kompas.com - 25/02/2016, 15:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, akan menyerahkan sebundel dokumen ke penyidik Bareskrim Polri.

Dokumen itu disebut sebagai bukti bahwa Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah membiarkan tindak pidana korupsi terjadi dalam pemerintahannya.

Bukti itu diberikan Lulung bersamaan dengan pemeriksaan dirinya di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (25/2/2016) siang.

Lulung sedianya diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner dalam APBD Perubahan Pemprov DKI Jakarta 2014.

"Saya akan serahkan ini. Inilah cikal bakalnya rentetan korupsi di Jakarta, mulai dari korupsi UPS, printer dan scanner, sampai Rumah Sakit Sumber Waras," ujar Lulung sambil menunjuk sebundel dokumen yang dibawanya di pelataran gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis siang.

(Baca: Lulung: Pak Ahok Bilangnya Pak Haji Lulung Takut Datang... Tidak!)

Sebundel dokumen yang diserahkan kepada penyidik adalah hasil evaluasi Direktorat Jenderal Keuangan Negara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD Perubahan 2014. Menurut Lulung, hasil evaluasi itu dikirim satu pekan setelah APBD Perubahan diparipurnakan pada 13 Agustus 2014.

Lulung mengklaim, mata anggaran pengadaan UPS, printer dan scanner, serta pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras masuk ke dalam hasil evaluasi itu karena dianggap janggal.

Kemendagri memberikan waktu dua pekan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi mata-mata anggaran yang dianggap janggal itu bersama-sama DPRD DKI Jakarta.

(Baca: Polisi Tetapkan Direktur Perusahaan Pengadaan "Printer" dan "Scanner" di DKI sebagai Tersangka)

"Di situ diperintahkan, Gubernur diberikan waktu tujuh hari untuk dievaluasi dengan yang setingkat, yakni selama tujuh hari. Kalau evaluasi itu masuk 22 September 2014, ya paling lama harusnya selesainya 2 Oktober 2014. Nah, ini satu hari pun enggak dievaluasi-evaluasi sama dia," ujar Lulung.

"Pak Gubernur selama ini membohongi rakyat Jakarta, melakukan pembiaran terhadap evaluasi anggaran belanja perubahan," lanjut dia.

Seandainya Ahok mengevaluasi mata-mata anggaran itu bersama-sama DPRD sesuai perintah dari Kemendagri, Lulung yakin, tindak pidana korupsi UPS, printer, dan scanner, serta persoalan RS Sumber Waras tak akan terjadi.

"Ini akan saya serahkan supaya lebih terbuka. Saya yakin, penegak hukum berani, seperti saya, berani jujur, tetapi enggak hebat," ujar Lulung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com