Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalijodo Kini Hanya Dihuni Delapan Keluarga

Kompas.com - 25/02/2016, 16:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Data di posko relokasi warga Kalijodo di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menunjukkan, sampai sejauh ini, sudah ada 193 kepala keluarga pemilik rumah yang pindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.

Kepindahan mereka terjadi dalam lima hari terakhir, tepatnya pada 21-25 Februari 2016. Jumlah KK pemilik rumah di Kalijodo yang ada di Jakarta Utara tercatat mencapai 201 KK, yang terdiri atas 665 jiwa.

Jika mengacu pada data tersebut, artinya, hanya tinggal delapan KK pemilik rumah yang belum pindah.

Lurah Pejagalan Maskur optimistis, dalam beberapa hari ini, pihaknya mampu meyakinkan warga untuk pindah.

"Kami targetkan, sebelum hari H, semua warga sudah direlokasi," kata Maskur di posko relokasi.

Warga Kalijodo yang tinggal di wilayah Jakarta Utara terdiri atas lima RT, yakni RT 01, 03, 04, 05, dan RT 06 yang seluruhnya berada di RW 05.

Selain 201 KK pemilik rumah, ada pula 525 KK yang mengontrak. Mereka terdiri atas 1.603 jiwa. Namun, mereka tidak akan mendapatkan jatah unit rusun. Mereka pun diimbau untuk mencari tempat tinggal di tempat lain.

"Kalau orang yang indekos atau kontrak, disuruh pindah saja. Rumah susun diprioritaskan untuk pemilik (bangunan)," kata Sekretaris Kelurahan Pejagalan Ichsan Firdaosyi.

Menurut pantauan Kompas.com, sebagian besar bangunan yang ada di Kalijodo sudah dikosongkan oleh pemiliknya. Namun, masih ada segelintir warga yang memilih untuk bertahan.

Misalnya sejumlah warga yang tinggal di RT 04. Salah satu warga, Sri Verawati (54), menekankan bahwa mereka akan tetap bertahan dan tidak akan angkat kaki dari tempat tinggalnya.

"Saya akan bertahan sampai akhir hayat," ujarnya kepada Kompas.com di tempat tinggalnya.

Sri mengaku bersedia pindah, asalkan pemerintah membayarkan ganti rugi untuk tempat tinggalnya.

Menurut Sri, ia belum lama merehab rumahnya. Biaya yang ia habiskan sekitar Rp 125 juta. Atas dasar itu, ia keberatan jika diminta pindah tanpa diberikan ganti rugi.

"Perlakukanlah kami seperti manusia. Jangan kami diusir begitu aja," ujar perempuan yang sudah tinggal di Kalijodo sejak 1978 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com