JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta belakangan ini mengaku honornya disunat oleh PHL lainnya. Besarannya sekitar Rp 200.000 hingga Rp 1 juta per orang.
Ironisnya, pemotongan ini diduga dilakukan oleh mandor atau pengawas PHL di Cakung berinisial W.
(Baca: PHL Waduk Ria Rio: Kalau Ada Nomor HP Pak Gubernur, Saya Mau Lapor...)
Sejumlah PHL ini takut melaporkan karena takut dipecat. Sebab, PHL sebelumnya pernah dipecat akibat melaporkan kasus pemotongan honor tersebut.
M (27), salah seorang PHL Dinas Kebersihan DKI yang bekerja di wilayah Cakung, mengaku setiap bulan honor yang diterimanya dipotong Rp 500.000.
Seharusnya ia menerima honor Rp 3,1 juta, tetapi ia hanya menerima Rp 2,6 juta.
"Saya tidak berani lapor karena takut dipecat. Karena yang sudah-sudah, korban pungli lapor malah dipecat," ujar M, Kamis (25/2/2016).
Namun, sambungnya, setelah mengadu kepada Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Cakung, uang Rp 500.000 miliknya dikembalikan.
Kondisi terparah dialami D (38), PHL sopir truk pengangkut sampah. Honor yang diterimanya dipotong Rp 1 juta setiap bulan.
Alasannya, uang itu untuk jasa memasukkan dirinya sebagai PHL. Uang tersebut juga diduga untuk disetorkan ke oknum PNS di Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur.
Kemudian, PHL lainnya yang mengaku dipotong honornya adalah A (30) sebesar Rp 500.000 dan T (32) sebanyak Rp 600.000. Selain itu, setiap sopir truk baru juga wajib menyetor uang Rp 200.000.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengaku belum tahu mengenai kasus pungli tersebut.
(Baca: Ahok Ancam Cabut TKD SKPD yang Telat Bayarkan Gaji PHL dan PPSU)
Ia memastikan akan menindak tegas terhadap PHL maupun pejabat di seksi kebersihan yang masih nekat melakukan pungli.
"Laporkan ke saya, siapa oknum PHL yang masih nekat pungli. Pasti saya pecat. Karena dari awal saya sudah wanti-wanti kalau ada pungli, laporkan ke saya, biar kita proses," kata Isnawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.