Adapun Azis ditangkap tim Polres Metro Jakut terkait kasus dugaan pencurian listrik di Kafe Intan miliknya di Kalijodo. (Baca: Polisi Punya Waktu 1x24 Jam untuk Tahan Azis atau Tidak ).
Menurut Razman, Azis yang kini diperiksa polisi itu dalam keadaan sehat. "Beliau sehat, enggak ada apa-apa," kata Razman, usai menemui Azis, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).
Razman yang juga mengaku sebagai pengacara Azis itu diminta datang ke Kantor Polres Metro Jakut oleh polisi terkait penangkapan kliennya.
Ia diminta mendampingi Azis diperiksa polisi. "Dugaannya pencurian listrik di kafe Intan," ujar Razman.
Kini, penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan apakah akan menahan Azis atau tidak.
Kendati demikian, Razman berharap kliennya tidak ditahan. "Nanti kita lihat. Saya berharap beliau tidak ditahan," ujar dia.
Pagi tadi, polisi menangkap Azis di Sentral Kos di Jalan Antara, Jakarta Pusat terkait kasus dugaan pencurian listrik.
Perbuatannya ini diduga merugikan negara senilai Rp 500.000.000. Kini, Azis masih dalam pemeriksaan Polres Jakarta Utara.
Selain menjadi tersangka pencurian listrik, Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan manusia yang berkaitan dengan prostitusi di Kalijodo.
Kasus perdagangan manusia itu ditangani Polda Metro Jaya. (Baca: Komentar Ahok soal Pencurian Listrik yang Libatkan Daeng Azis ).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.