Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Punya Waktu 1x24 Jam untuk Tahan Azis atau Tidak

Kompas.com - 26/02/2016, 17:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan apakah akan melakukan penahanan terhadap tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis, atau tidak.

Pada Jumat (26/2/2016) pagi tadi, tim Polres Metro Jakut menangkap Azis terkait kasus dugaan pencurian listrik. (Baca: Pengusutan Kasus Pencurian Listrik Daeng Azis Berawal dari Permintaan PLN).

"Status tangkapan itu diatur di KUHAP batasnya adalah 24 jam untuk kasus pidana umum ya. Setelah 24 jam atau setelah BAP selesai kita akan gelar (perkara), kita akan putuskan yang bersangkutan ditahan atau tidak," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifanoa, di kantor polres, di Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).

Sejauh ini, polisi telah menetapkan Azis sebagai tersangka kasus dugaan pencurian listrik di Kafe Intan miliknya.

Menurut Bolly, penetapan tersangka Azis dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dua hari lalu.

"Oh iya. Justru karena tersangka dua hari lalu sudah gelar, hari ini jadi tangkapan. Sekarang kita tangkap," ujar Bolly.

Selain kasus pencurian listrik, Azis menjadi tersangka kasus dugaan perdagangan manusia terkait prostitusi di Kalijodo. Kasus perdangan manusia ini, ditangani Polda Metro Jaya.

Kini, Azis masih dalam pemeriksaan Polres Jakarta Utara terkait kasus dugaan pencurian listrik. (Baca: Pengusutan Kasus Pencurian Listrik Daeng Azis Berawal dari Permintaan PLN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com