Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Kasus Pencurian Listrik Daeng Azis Berawal dari Permintaan PLN

Kompas.com - 26/02/2016, 17:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifaona menyampaikan, pengusutan kasus dugaan pencurian listrik yang menjerat tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis, berawal dari permintaan PT PLN.

BUMN tersebut meminta polisi untuk mulai melakukan penyelidikan karena menemukan indikasi pencurian listrik di Kafe Intan milik Azis.

Menurut Bolly, permintaan ini disampaikan PLN kepada pihaknya dua hari lalu. (Baca: Polisi: Saat Ditangkap, Daeng Azis Tidak Ditemani Anak Buah)

"Jadi proses penyelidikan sebelum kita jadikan tersangka dua hari lalu, itu didahului dengan permintaan dari PLN untuk melakukan pengecekan apakah terjadi pencurian listrik atau tidak," kata Bolly, di Kantor Polres, di Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).

Atas permintaan PLN tersebut, polisi melakukan pengecekan ke Kafe Intan. Polisi juga meminta keterangan dari warga setempat, termasuk RT, RW, lurah, camat, dan pihak PLN.

"Pada saat dilakukan pengecekan di TKP atau di rumahnya (kafe) DA tersebut, dengan jelas difoto dan ditemukan dicangklong atau dikaitkan, itu bahasa PLN. Nah, itulah yang dikatakan pencurian listrik," ujar Bolly.

Menurut Bolly, daya listrik yang terdaftar di Kafe Intan besarnya hanya 5.500 watt.

Oleh karena itu, Bolly menduga Azis mencuri listrik untuk mendapatkan daya lebih besar dalam menghidupkan operasional kafenya.

"Justru yang dicangklong itu yang menghidupi AC dan segala macam. Di situlah pencurian listriknya. Yang terdaftar yang daya watt-nya itu kecil tadi, itu terdaftar. Tapi di kabel lain ada yang dicangklong. Itulah yang menghidupi AC, kulkas, lampu, kafe itu, dan sebagainya. Karena kalau daya yang resmi yang didaftarkan itu tidak akan sanggup," papar Bolly.

Sejauh ini, pencurian listrik baru ditemukan di Kafe Intan dan gudang milik Azis.

Kendati demikian, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengusut kemungkinan pemilik kafe lain melakukan perbuatan melanggar hukum serupa.

Jika ada laporan lain dari PLN, kata Bolly, maka polisi akan melakukan pengusutan. "Pasti akan kita proses juga," ujar Bolly.

Hari ini, polisi menangkap Azis di Sentral Kost di Jalan Antara, Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan pencurian listrik. (Baca: Daeng Azis Tak Melawan Saat Ditangkap).

Atas kasus pencurian listrik ini, Azis dikenakan Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Perbuatan pencurian listrik di Kafe Azis disinyalir telah merugikan negara senilai Rp 5 juta. Kini, Azis dalam pemeriksaan Polres Jakarta Utara.

Selain menjadi tersangka pencurian listrik, Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan manusia yang berkaitan dengan prostitusi di Kalijodo. Kasus prostitusi tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com