Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagalnya Upaya Warga Kalijodo Tangkal Penertiban

Kompas.com - 29/02/2016, 09:18 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/2/2016) pagi ini mulai diratakan dengan tanah.

Berbagai upaya yang telah mereka lakukan untuk mempertahankan rumah mereka yang berdiri di atas tanah negara tidak mampu membendung niat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengembalikan kawasan itu menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Tidak terasa, baru dua pekan lalu, tokoh Kalijodo, Abdul Azis, mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM. Saat itu, Senin (15/2/2016), Azis dan sejumlah warga Kalijodo meminta agar Komnas HAM bisa membendung penertiban.

Mereka juga menceritakan kekecewaan terhadap tindakan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyertakan aparat bersenjata pada sosialisasi penggusuran. Warga menilai tindakan tersebut sebagai sebuah bentuk intimidasi.

Selain mendatangi Komnas HAM, mereka juga berdemo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/2/2016). Mereka menyebut Ahok, memperlakukan mereka seenaknya.

Usaha mereka tak berhenti sampai di situ. Mereka juga mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (22/2/2016).

Melalui keluasa hukum mereka, Razman, menggugat surat peringatan pertama atau SP 1 yang dikeluarkan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi untuk warga Kalijodo.

Razman menilai,SP 1 yang dikeluarkan pada Kamis (22/2/2016) tidak berlaku menyeluruh, tetapi hanya berlaku bagi sekelompok orang.

Menurut dia, surat tersebut hanya ditujukan kepada para pemilik bangunan, para pemilik usaha, dan pekerja rumah tangga di Kalijodo.

Razman menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh menggusur ataupun mengeluarkan surat peringatan kedua selama proses peradilan.

"Jadi, setelah gugatan ini didaftarkan, tidak boleh ada penggusuran sampai adanya putusan," kata dia.

Ia mengaku sudah mengajukan permintaan agar hakim segera melaksanakan persidangan secepatnya.

"Kalau nanti diputuskan SP 1-nya ini salah, tidak boleh ada SP 2 dan SP 3. Artinya, tidak boleh ada penggusuran," ujar Razman.

Namun, semuanya hanya menjadi cerita dari upaya warga Kalijodo mempertahankan diri. Meski berat hati, sebagian mereka akhirnya menerima tawaran Pemprov DKI tinggal di rumah susun.

PSK yang bernaung di sana juga telah meninggalkan kawasan itu. Mereka disebut-sebut memilih pulang kampung.

Sementara tokoh Kalijodo, Abdul Azis, malah tersandung kasus pencurian listrik di Kafe Intan miliknya. Dia kini ditahan di Mapolres Jakarta Utara. Dia tidak menyaksikan bagaimana kafenya dihancurkan oleh ekskavator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Megapolitan
Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com