Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Tuntut Jessica Tidak Dihukum Mati

Kompas.com - 01/03/2016, 21:04 WIB
SYDNEY, KOMPAS.com — Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, tak akan dihukum mati. Hal itu menjadi persyaratan kesepakatan kerja sama antara Kepolisian Federal Australia atau AFP dan Polda Metro Jaya untuk memecahkan kasus tersebut.

Harian Australia, Sydney Morning Herald (SMH), memberitakan adanya kesepakatan itu dalam laporan yang terbit pada Minggu (28/2/2016).

Harian itu melaporkan, Indonesia menjamin Jessica yang merupakan penduduk tetap (permanent resident) Australia tidak akan menghadapi hukuman mati terkait tuduhan bahwa dia telah membunuh temannya dengan kopi yang dicampur sianida.

Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan telah menyetujui AFP membantu untuk memecahkan kasus yang melibatkan Jessica (27 tahun) itu, yang diduga telah meracuni Mirna di sebuah kafe kelas atas di Jakarta Pusat, Januari lalu.

SMH melaporkan, kepolisian Indonesia telah meminta bantuan AFP karena kedua perempuan itu pernah belajar bersama di Billy Blue College of Design Sydney dan Swinburne University of Technology di Melbourne.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dilaporkan telah terbang ke Australia pada pekan lalu. Di sana ia bertemu Keenan. 

Seorang juru bicara Keenan mengatakan kepada Fairfax Media bahwa menteri itu setuju Australia memberikan bantuan dalam penyelidikan dugaan pembunuhan itu sesuai dengan hukum Australia.

"Pemerintah Indonesia telah memberikan jaminan kepada Pemerintah Australia bahwa hukuman mati tidak akan dituntut atau diterapkan dalam dugaan pembunuhan itu," kata juru bicara itu.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan kepada Fairfax Media bahwa persetujuan itu terjadi setelah Kejaksaan Agung Indonesia menjamin tidak akan menuntut hukuman mati dalam kasus itu.

"Harap dicatat bahwa hukuman mati merupakan hukuman maksimal. Hal itu diterapkan untuk kejahatan luar biasa saja," katanya. "Setelah jaminan itu, persetujuan diberikan dan sekarang kami sudah mulai bekerja sama dengan AFP."

Berdasarkan panduan AFP terkait bantuan polisi internasional dalam situasi hukuman mati, persetujuan menteri diperlukan jika seseorang telah ditahan, ditangkap, didakwa, atau dihukum karena tindak pidana yang punya risiko dihukum mati.

AFP menghadapi kecaman karena menyerahkan informasi kepada pihak berwenang Indonesia terkait kasus geng narkoba yang disebut Bali Nine. Anggota geng itu kemudian ditangkap di Bali karena penyelundupan heroin tahun 2005. Koordinator Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah dieksekusi tahun lalu.

Krishna Murti mengatakan, polisi sedang menyelidiki interaksi antara Jessica dan Mirna dan interaksi mereka dengan orang-orang lain.

Dia mengatakan, Jessica, yang bekerja untuk NSW Ambulance sampai akhir tahun lalu, merupakan penduduk tetap Australia.

"Karena itu, kami mencegahnya berangkat kembali ke Australia (pada Januari). Akan sulit jika kami harus mengekstradisi dia kembali."

Jessica dan Mirna bertemu di Kafe Olivier di Grand Indonesia pada tanggal 6 Januari. Mirna meneguk es kopi vietnam, yang dilaporkan telah dipesan Jessica untuk dia. Setelah meneguk kopi itu, Mirna menderita kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulut. Mirna akhirnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com