"Saya enggak usah terlalu banyak ngomong mau tertibin di mana. LSM dan pengamat terlalu banyak yang pintar ngomong, pusing saya!" kata Ahok saat melakukan groundbreaking pembangunan gedung parkir di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/3/2016).
Ia menjelaskan, patokannya saat ini sederhana. Pemerintah akan menertibkan permukiman liar jika rumah susun sebagai tempat relokasi warga sudah cukup tersedia.
Ketika rusun siap, Pemprov DKI Jakarta tinggal melayangkan surat sosialisasi, tiga kali surat peringatan, dan surat perintah bongkar (SPB).
"(Penertiban permukiman liar) bukan karena mau Pilkada DKI, tapi tergantung kesiapan rusun," ucap Ahok.
Saat ini, Pemprov DKI mempunyai tambahan 650 unit rusun tipe 24. Pada April mendatang, Pemprov DKI akan menambah 2.000-3.000 unit rusun tipe 36.
"Rusun ada, berarti gusur (permukiman liar) terus. Kalau pilkada urusan kedua deh," ujar Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.