Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pihak Jessica Kecewa akan Putusan Hakim Praperadilan

Kompas.com - 03/03/2016, 20:14 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, mengutarakan kekecewaannya akan keputusan hakim tunggal praperadilan yang menolak gugatan Jessica.

Adapun Jessica mengajukan gugatan praperadilan, salah satunya terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Menurut Hidayat, hakim praperadilan tidak mendalami pasal-pasal yang menjadi dasar pengajuan gugatan kliennya. (Baca: Kuasa Hukum: Kondisi Jessica di Tahanan Semakin Memburuk).

"Kesal sih enggak ya, kecewa ya iya. Karena pertimbangan hakim tidak menguraikan pasal 112 pasal 72 pasal 33 tentang penggeledahan, masalah penyelidikan, masalah saksi yang dipanggil menjadi tersangka tidak dikupas oleh hakim tunggal," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/3/2016).

Menurut Hidayat, dengan hakim yang tidak mengulas lebih dalam ketiga pasal tersebut, kliennya kalah dalam sidang praperadilan.

Meskipun demikian, Hidayat menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati keputusan hakim tersebut.

"Kita hormati putusan tersebut. Kita kembalikan kepada hakim tunggal memang kita ditolak, ya kita tunggu sidang pokok perkaranya," ucapnya.

Hidayat menambahkan, Jessica yang kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya itu sudah mengetahui putusan gugatan praperadilan yang diajukannya.

Kini, pihaknya tinggal menunggu sidang pokok perkara dugaan pembunuhan Mirna. (Baca: Dokter Polisi Sebut Jessica Tidak Terlihat Stres).

"Ya sudah tahu kan, kami kasih tahu. Terus berjalan deh untuk sidang pokok perkara karena sudah habis praperadilannya," ujar dia.

Sebelumnya, hakim tunggal sidang praperadilan I Wayan Merta, menyatakan menolak seluruh permohonan Jessica.

Poin permohonan pihak Jessica, yaitu tentang penyelidikan, penetapan tersangka, penahanan, dan pencekalan yang tidak sah, ditolak oleh Wayan.

Pertimbangan penolakan didasari ketentuan dalam perundang-undangan bahwa polisi bekerja sebagai satu kesatuan. (Baca: Praperadilan Ditolak, Pihak Jessica Fokus Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Mirna ).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com