JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menerima surat undangan Komisi III DPR terkait rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan penertiban Kalijodo.
Basuki mengatakan, Komisi III DPR RI akan memanggilnya bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.
"Sudah. Saya sudah terima suratnya. Kami lagi mengatur waktu dengan Kapolda," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (4/3/2016).
Rencananya, rapat diselenggarakan pada Senin (7/3/2016) mendatang. Hanya saja, Tito tidak bisa menghadiri rapat tersebut sehingga perlu dijadwal ulang.
"Kapolda enggak bisa. Iya kami bareng-bareng ke sana (Komisi III)," kata Basuki.
Kawasan Kalijodo ditertibkan pada Senin (29/2/2016) lalu. Warga yang memiliki KTP DKI direlokasi ke Rusun Marunda dan Pulogebang.
Semua bangunan, termasuk wisma dan tempat hiburan malam, sudah rata dengan tanah, kecuali Masjid Al-Mubarokah yang berdiri di atas tanah wakaf.
Rencananya, kawasan Kalijodo itu akan dibangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) bernama sama, yakni Kalijodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.