"Saat korban kita ambil keterangan kan didampingi orangtuanya, dan para orangtua ini tidak mengetahui kalau anaknya terlibat itu," ujar Kepala Polsek Jagakarsa Komisaris Sri Bhayangkari, di Mapolsek Jagakarsa, di Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).
Ada 15 ABG yang direkrut Torik untuk melayani pria hidung belang. Rata-rata ABG ini diiming-imingi rupiah.
Torik mematok tarif Rp 300.000 sampai Rp 400.000 untuk sekali ABG melayani pelanggan.
Menurut Sri, korban direkrut pelaku dengan bantuan seorang kenalan pelaku yang juga seorang ABG, sebut saja Mawar (15). (Baca: Ini Cara Mucikari Torik Menjalankan Bisnis Prostitusi ABG di Jagakarsa ).
Para ABG yang jadi korban bisnis prostitusi Torik itu ada yang berstatus pelajar, ada juga yang putus sekolah.
Saat ini, seluruh korban telah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk penanganan kesehatan. Korban juga akan didampingi psikolog.
Pengungkapan kasus prostitusi belasan anak itu berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di warung kopi milik Torik.
Pasalnya, gadis-gadis ABG kerap datang dan bertemu pria dewasa di warung TS. Polisi pun menangkap TS dan dua anak yang jadi korbannya, yakni M (15) dan R (15).
Ketika itu, baik M dan R sedang menunggu pelanggan untuk bertransaksi di warung. (Baca: Mucikari di Jagakarsa Patok Tarif Rp 400 Ribu untuk Satu ABG).
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa memory card 4GB yang berisi foto korban dan tersangka, dua kondom, dan uang tunai Rp 700.000.
Polisi menahan Torik dan menjeratnya dengan pasal 76i Juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.
Ancamannya, maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 200 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.