JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajukan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk memperberat biaya sewa lahan Pemprov DKI Jakarta.
Basuki mengatakan, selama ini, biaya sewa lahan DKI terlalu murah.
"Saya sudah mengajukan surat kepada Mendagri, saya katakan sewanya (lahan DKI) kemurahan, dan saya ingin sewanya berdasarkan harga pasar," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (21/3/2016).
Basuki mengatakan, banyak lahan Pemprov DKI yang disewakan ke pihak swasta. Ia menjelaskan ada perhitungan pembayaran biaya sewa lahan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi ada surat Menteri Keuangan, aturannya 3,3 persen dari NJOP (nilai jual objek pajak), itulah nilai sewanya. Banyak swasta yang mengajukan (sewa lahan), itu pun beberapa (pengajuan) sudah saya tolak," kata Basuki.
Sehingga, Basuki mengajukan perubahan aturan kepada Mendagri. Saat ini, dia tengah menunggu surat jawaban dari Mendagri. (Baca: "Teman Ahok" Tidak Tahu soal Aset DKI di Lahan yang Mereka Tempati)
"Kalau usulan saya boleh dilakukan, kami akan keluarkan Pergub (peraturan gubernur), (sewa lahan) berdasar harga pasar," kata Basuki.
Sekretariat Teman Ahok sebelumnya menggunakan aset DKI di Kompleks Graha Pejaten, Jakarta Selatan. Kompleks itu dikerjasamakan dengan PD Sarana Jaya. Kemudian PD Sarana Jaya bekerjasama kembali dengan pihak swasta untuk menyewakan lahan tersebut.
Hanya saja, bukan Teman Ahok yang menyewa aset tersebut. Melainkan pemilik Cyrus Network Hasan Nasbi. Lembaga survei itu menyewa lahan tersebut kepada pihak swasta yang telah bekerjasama dengan PD Sarana Jaya. (Baca: Ahok Sebut Banyak Parpol Tak Bayar Sewa Lahan Pemprov DKI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.