Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Sudah Bentuk Badan Hukum Koperasi, Go-Jek Sebut Masih Dirumuskan Pemerintah

Kompas.com - 23/03/2016, 09:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perusahaan penyedia jasa transportasi online melalui aplikasi, Grab dan Go-Jek, bicara soal salah satu persyaratan badan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap mereka.

Grab mengaku baru bisa mendapatkan arahan soal itu bulan Desember 2015, sedangkan Go-Jek menyebutkan bentuk badan usaha yang dimaksud masih dirumuskan oleh pemerintah.

"Ada regulasi yang harus kami ikuti, baru kami dapatkan arahannya di bulan Desember tahun lalu. Sejak dapat arahan tersebut, kami langsung secara aktif mendorong mitra kami untuk membentuk badan hukum yang sesuai, yaitu badan hukum koperasi," kata Indonesia Managing Director Grab, Ridzki Kramadibrata, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/3/2016) pagi.

Proses pengajuan badan hukum berupa koperasi hingga terbentuknya baru saja ditetapkan hari Rabu, pekan lalu. Mitra Grab yang terdiri dari para pengemudi pun didorong untuk mengajukan lisensi sewa, sesuai dengan arahan dari pemerintah.

Secara terpisah, CEO PT Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim menuturkan akan mengikuti semua arahan dari pemerintah. Dari informasi yang dia dengar, bentuk badan hukum yang disarankan bagi perusahaan seperti Go-Jek adalah koperasi juga.

"Soal badan usaha, kan masih dirumuskan oleh pemerintah. Bilangnya koperasi, kayak badan hukum. Kalau pemerintah minta, kami selalu ngikut," tutur Nadiem.

Salah satu poin yang dipermasalahkan oleh pelaku usaha angkutan umum konvensional terhadap angkutan berbasis online adalah soal regulasi dan izin. Dalam konferensi pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, semalam, pemerintah melalui Menkominfo berjanji untuk merangkul semua pihak terkait dan membicarakan soal solusi dari perselisihan antar pengemudi angkutan umum.

Solusi yang diberikan akan mempertimbangkan kemajuan teknologi dan inovasi yang ditawarkan oleh penyedia jasa transportasi online, tanpa mematikan konsep dan model usaha penyedia jasa transportasi tradisional atau konvensional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com