JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta masih menjadi daerah endemis flu burung. Hal ini antara lain karena masih banyak warga di DKI memelihara unggas kendati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melarang sejak tahun 2007. Kondisi itu dipicu minimnya sosialisasi dan ketidakpedulian warga.
Temuan unggas yang mati akibat terjangkit flu burung di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu, menampar kesadaran warga ataupun pemerintah kota serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali berbenah memerangi flu burung yang mematikan.
Di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Selasa (22/3), 167 unggas, yang terdiri dari 108 ayam dan 59 merpati, dimusnahkan dengan cara disembelih dalam penertiban unggas oleh petugas Kecamatan Kebayoran Lama. Sebanyak 45 kandang juga dimusnahkan dalam kegiatan penertiban itu.
Kepala Seksi Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Kecamatan Kebayoran Lama Yosiah Anis mengatakan, seluruh unggas yang dimusnahkan itu dalam kondisi sehat.
"Karena semua unggas dalam kondisi sehat, setelah dipotong ada yang dijual atau dimasak," katanya.
Saat ini diduga masih ada ratusan ekor unggas yang dipelihara masyarakat di kawasan Kebayoran Lama. Padahal, setiap Selasa, petugas Kecamatan Kebayoran Lama sudah rutin menggelar penertiban unggas hingga ke tingkat RW.
Penertiban ini dilakukan terhadap unggas pangan nonkomersial, yaitu unggas yang digunakan untuk pangan dan bukan untuk usaha. Adapun memelihara unggas hias dan komersial harus memperoleh izin dari suku dinas kelautan, pertanian, dan ketahanan pangan setempat.
Menurut Yosiah, saat ini Jakarta masih menjadi daerah endemis flu burung. Artinya, masih terdapat penularan dari waktu ke waktu.
Yosiah menambahkan, flu burung sangat rentan menular pada unggas. Virus mematikan ini juga dapat menular dari unggas ke manusia. Namun, banyak warga belum memiliki kepedulian terhadap ancaman itu.
"Jadi, ketika kami melakukan penertiban, ada yang menyembunyikan peliharaannya. Ada yang bilang ini usahanya atau hobi," katanya.
Ketua RT 002/RW 008 M Tiyar mengatakan, sebagian besar masyarakat yang masih memelihara unggas di wilayahnya disebabkan ketidaktahuan mengenai larangan tersebut. "Warga baru tahu setelah ada sosialisasi minggu lalu," ujarnya.
Setelah memperoleh sosialisasi, warga membongkar kandangnya. Setidaknya 16 kandang unggas dimusnahkan oleh pemiliknya pada pekan lalu.
Risiko penularan tinggi
Sebagian besar unggas juga sudah dijual sebelum penertiban oleh petugas Kecamatan Kebayoran Lama. Pada 2007, salah satu warga Kebayoran Lama Utara, berusia dua tahun, tewas karena menderita flu burung.
Wakil Camat Kebayoran Lama Endang Effendi mengatakan, beberapa kelurahan menjadi sasaran penertiban unggas, yaitu Cipulir, Kebayoran Lama Selatan, Grogol Selatan, dan Grogol Utara. Sebelumnya, penertiban dilakukan di Pondok Pinang. Penertiban ini akan berlangsung hingga pertengahan April mendatang.