JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan wali kota di lima wilayah DKI Jakarta mengambil alih rumah dinas yang dikuasai pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI.
Basuki menilai, rumah dinas yang masih dikuasai pensiunan itu berasal dari Dinas Kesehatan, Dinas Olahraga, serta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda.
"Dia ngajuin ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pun, sebelum putusan keluar, kita 'sikat' duluan. Wali kota sama Satpol PP sikat dulu saja, kita ambil balik," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/3/2016).
Basuki menjelaskan, rumah dinas PNS ini merupakan aset milik Pemprov DKI. Pensiunan ini juga telah memiliki rumah pribadi.
Oleh sebab itu, Basuki menginginkan rumah dinas yang dikuasai para pensiunan PNS itu harus dikosongkan.
Jangan sampai keberadaan pensiunan itu mengganggu program dinas terkait, misalnya Dinas Kesehatan yang akan mengubah rumah dinas di bawahnya menjadi puskesmas.
"Langsung dikerjain saja saya kira ini. Jangan jadi pembangunan puskesmas berantakan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.