JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPD RI, Fahira Idris, mengimbau pemerintah dan pihak kepolisian menaikkan kasus eksploitasi anak menjadi kasus luar biasa. Menurut dia, sekarang ini kasus eksploitasi anak masih dianggap kasus kecil.
Karena eksploitasi dianggap kasus kecil, perhatian yang dicurahkan tidak penuh. Ia berharap agar kasus eksploitasi anak mendapat perhatian ekstra dari pemerintahan.
"Sudah berkali-berkali berpesan ke Presiden Jokowi bahwa Indonesia ini butuh blue print perlindungan anak, tetapi sampai saat ini Pak Jokowi juga belum mengeluarkan itu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/3/2016).
Fahira menambahkan, walau sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, hal tersebut masih kurang. Menurut dia, selain ada undang-undang tersebut, harus ada juga petugas yang bertindak tegas di lapangan dalam menangani kasus.
"Lucunya UU Perlindungan Anak ini kan sudah ada. Pasca-keluarnya UU ini, korban bukannya turun malah bertambah naik, itu kan sebetulnya jadi tanda tanya besar karena memang pelaksanaan di lapangannya kurang," ucapnya.
Fahira berharap agar Pemerintah Indonesia bisa meniru negara-negara di Eropa dalam menangani permasalahan tentang anak. Ia menyarankan agar pemerintah merekrut tenaga sukarelawan yang ditempatkan di kelurahan-kelurahan untuk mengawasi keadaan anak-anak di setiap wilayah tersebut.
Pekan lalu, empat tersangka pelaku eksploitasi anak ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Empat orang tersebut adalah SM (18), EH (17), I alias Mama Wiwit (35), dan NH (43).
Dari empat tersangka, ada yang mengaku sebagai orangtua korban ketika ditangkap polisi. Korban eksploitasi anak tersebut salah satunya adalah Bon-Bon, bayi berusia enam bulan. Tersangka memberi obat penenang, yaitu ricnola klonazepam, kepada Bon-Bon saat bayi itu dilibatkan dalam kegiatan mengemis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.