JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Permadi mengatakan bahwa Fraksi Partai Gerindra belum bersikap terkait pembahasan rencana peraturan daerah terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta di DPRD DKI.
"Gerindra belum ada sikap soal reklamasi," kata Permadi di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).
Pembahasan raperda ini membawa politikus Gerindra Mohamad Sanusi ke persoalan hukum. (Baca: Mundur dari Gerindra, Sanusi Otomatis Lepas Jabatan di DPRD DKI ).
Sanusi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 52 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
Menurut Permadi, keputusan partai mengenai raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto, kata dia, juga belum memberikan pendapatnya terkait raperda ini.
Sebelumnya, pelaksana tugas Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Bambang Dwi Hartono menerbitkan surat yang berisi instruksi untuk Fraksi PDI-P agar menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi di DPRD DKI Jakarta.
Isi surat tersebut disampaikan oleh kader PDI-P di DPRD DKI Jakarta. (Baca: Respons Penangkapan Sanusi, PDI-P Instruksikan Fraksinya Berhenti Bahas Raperda Reklamasi).
Instruksi itu terbit sebagai respons akan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Mohamad Sanusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.