Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Lulung Saat Terima Nelayan di Awal Pembahasan Raperda Reklamasi

Kompas.com - 06/04/2016, 06:41 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana sejak awal menentukan sikapnya terkait pembahasan raperda Rencana Zonasi dan Tata Ruang.

Dia dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mendukung reklamasi yang dilakukan Pemprov DKI sehingga tidak membahas raperda itu.

Lulung menceritakan beberapa hal yang membuat dia dan fraksinya menolak. Ceritanya berawal ketika raperda tersebut mulai dibahas dalam Badan Legislasi Daerah (Balegda). Ketika itu, banyak sekali nelayan yang ke gedung DPRD DKI.

"Baru saja dibahas, eh banyak masyarakat yang datang, mereka masyarakat pesisir. Mereka meminta keadilan segala macam, saya yang terima mereka dua kali," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (5/4/2016).

Setelah itu, Lulung bersama fraksinya langsung menelusuri keluhan masyarakat. Dia memerika Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Di sana, terdapat aturan jika pemerintah membuat kebijakan yang berdampak kepada masyarakat, maka masyarakat dianggap sebagai subjek kebijakan bukan objek.

Sehingga, dalam hal kebijakan reklamasi, masyarakat pesisir harus menjadi bagian penting yang didengarkan oleh pemerintah. (Baca: Lulung: Fraksi PPP Sudah Sejak Awal Tolak Reklamasi)

Selain itu, dia juga membuka UU Nomor 27 tahun 2007 yang diamandemen menjadi UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pulau-pulau kecil dan Pariwisata. Berdasarkan aturan itu, kata Lulung, pantai pesisir dikelola oleh pemerintah.

"Pulau seribu itu dikelola loh sama pemerintah, ada bupatinya. Nah, kenapa dikelola (pengembang)? Kemudian, kalau ada dampak pembangunan di situ, masyarakatnya harusnya lebih sejahtera, tapi hari ini apa coba?" ujar Lulung.

Semua itu akhirnya membuat Lulung memutuskan tidak mendukung. Banyaknya nelayan yang datang mengeluh dijadikan sebuah tanda bahwa kebijakan ini merugikan rakyat kecil. Dalam pandangan fraksi ketika paripurna, Fraksi PPP menyampaikan banyak kritik mengenai reklamasi.

"Kami menyatakan sikap dalam pandangan umum fraksi, kami menolak raperda reklamasi dan zonasi. Jadi sudah sejak awal tuh kami menolak, " ujar Lulung. (Baca: Nelayan Muara Angke Minta Presiden Batalkan Proyek Reklamasi)

Kompas TV Ini Penjelasan Reklamasi Pantai Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com