Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Syarat Sebelum Pemprov DKI Terapkan Sistem ERP

Kompas.com - 06/04/2016, 09:35 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sistem electronic road pricing (ERP) yang tengah digodok Pemprov DKI dinilai akan efektif jika telah memenuhi beberapa syarat.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengatakan, ada tiga syarat agar penerapan sistem ERP nantinya akan berjalan secara efektif.

Pertama, sebelum penerapan ERP, pemerintah harus terlebih dahulu menyediakan fasilitas transportasi umum yang memadai. Salah satunya dengan menyelesaikan MRT dibanding menerapkan terlebih dahulu ERP.

Danang menyebut, dengan adanya MRT, masyarakat akan lebih leluasa memilih transportasi alternatif yang ingin mereka gunakan.

Kedua, pemerintah wajib menyediakan kantong-kantong parkir yang berada di kawasan ERP. Selain itu, akan lebih baik jika akses parkir terintegrasi dengan transportasi umum.

"Kalau bisa pembayaran parkir atau pembayaran transportasi saling terintegrasi, akan jauh lebih bagus," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/4/2016).

Ketiga, harus ada retribusi pendapatan yang merata dari daerah-daerah yang menerapkan sistem ERP.

Danang menilai, retribusi ini diperlukan agar daerah daerah tersebut bisa menata sistem ERP dengan efektif, salah satunya untuk memperluas lahan parkir. Namun, syarat ketiga menurut dia cukup sulit dilakukan karena akan melibatkan DPRD, Pemprov DKI, beserta Pemda di luar Jakarta.

"Syarat ketiga memang agak sulit karena harus ada pembicaraan antara DPR dan gubernur untuk retribusi. Selain itu, perlu kebesaran hati Pemda untuk membahas ini secara terbuka," kata Danang.

Kompas TV Pemprov DKI Terus Evaluasi "ERP"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com