Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Kepala Bapedda DKI Jelaskan Kewajiban 15 Persen bagi Pengembang Reklamasi

Kompas.com - 07/04/2016, 22:04 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati diperiksa selama 9 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/4/2016) terkait kasus dugaan suap terkait Raperda Rencana Zonasi dan Tata Ruang.

Tuty mengaku ditanya oleh penyidik KPK seputar revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Reklamasi.

(Baca juga: KPK Cegah Staf Khusus Ahok dan Direktur Agung Sedayu).

Salah satunya, ia menjelaskan soal kewajiban 15 persen bagi perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Menurut Tuty, pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta tetap meminta agar kontribusi 15 persen bagi pengembang tersebut disepakati.

"Poin yang kita belum sepakat, yang kemudian ada tulisan Pak Gubernur itu," kata Tuty sebelum meninggalkan Gedung KPK, Kamis malam.

Adapun hitungan pengenaan tambahan kontribusi sebagai satu dari tiga kewajiban pengembang dihitung dengan rumusan 15 persen dikali nilai NJOP dikali saleable area sebuah pulau.

Selain Tuty, hari ini KPK memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Asisten Pembangunan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat.

(Baca juga: Diperiksa KPK, Heru Budi Hartono Jelaskan soal Hak Pengelolaan Lahan di Pulau Reklamasi).

Ketiganya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan suap Raperda Rencana Zonasi dan Tata Ruang, Ariesman Widjaja, yang merupakan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land.

Kasus yang tengah disidik oleh KPK ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pekan lalu.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.

Ia diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Kompas TV KPK Periksa Kepala Bappeda & BPKAD DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com