JAKARTA, KOMPAS.com — Kader Partai Demokrat, Hasnaeni Moein, mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Padahal di Partai Demokrat, Hasnaeni tercatat sebagai pengurus harian dewan pimpinan pusat.
Lantas, apa alasan Hasnaeni memilih untuk ikut pencalonan gubernur melalui PDI-P?
"Karena Demokrat kursinya enggak cukup (di DPRD DKI untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur)," kata Hasnaeni, di kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Jumat (8/4/2016).
(Baca: "Wanita Emas" Tak Kapok Daftar Penjaringan PDI-P)
Partai Demokrat saat ini memiliki 10 kursi di DPRD DKI Jakarta. Syarat minimal parpol dapat mengajukan sepasang calon gubernur dan wakil gubernur adalah keterwakilan 22 kursi. Sementara itu, PDI-P memiliki 28 kursi di DPRD DKI Jakarta.
"Alasan saya memilih PDI-P karena sekarang PDI-P juga satu-satunya partai yang bisa mengusung sendiri calon gubernurnya. Jadi, PDI-P tidak perlu berkoalisi (dengan partai lain), tetapi tidak menutup kemungkinan PDI-P akan berkoalisi dengan beberapa partai ke depan," kata Hasnaeni.
Meskipun demikian, Hasnaeni tetap ikut serta dalam pencalonan gubernur di partainya.
Pukul 14.00 nanti, Hasnaeni berencana mengambil formulir pendaftaran cagub DKI dari Partai Demokrat.
Hasnaeni yakin, ada peluang bagi PDI-P dan Demokrat untuk berkoalisi mengusungnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Ada empat partai-lah yang sekarang insentif (berkomunikasi). Tidak menutup kemungkinan PDI-P dan Demokrat berkoalisi karena tidak menindas rakyat kecil," kata Hasnaeni.
(Baca juga: Lulung dan "Wanita Emas" Jajaki Peluang Berpasangan dalam Pilgub DKI)