JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap yang menjerat anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Berbagai pihak sudah mulai dipanggil KPK.
Kamis (7/4/2016) lalu, KPK memanggil pejabat di kalangan eksekutif. Para pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta itu, terkait pembahasan revisi peraturan daerah soal reklamasi.
"Sebagai saksi terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan Raperda tentang Reklamasi Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKI Jakarta periode 2015-2035," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis tentang pemanggilan orangh-orang itu.
Beberapa orang yang dipanggil KPK di antaranya adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jajarta Heru Budi Hartono dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati. KPK juga memanggil Asisten Pembangunan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat.
Keesokan harinya, KPK memanggil Sekretaris Dewan DKI Muhammad Yuliadi dan stafnya Riki Sudani. Yuliadi mengatakan dia ditanya mengenai tugas pokok jabatannya dalam pembahasan raperda tersebut.
"Sama mencocokan data yang diambil oleh mereka waktu penggeledahan kemarin. Jadi dijelaskan urutan pembahasan masing-masing. Udah sih begitu saja," ujar Yuliadi.
Anggota DPRD mulai diperiksa
Selain pejabat Pemprov DKI, KPK juga mulai memeriksa kawan-kawan Sanusi di DPRD DKI. Sejumlah pimpinan Dewan dan anggota Balegda dipanggil KPK pada Senin lalu.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik termasuk yang dipanggil. KPK juga memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, anggota Baleg DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji, dan Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin. Kepala Sub Bagian Raperda DKI Jakarta Dameria Hutagalung juga ikut diperiksa.
Selamat Nurdin mengatakan, dia ditanya mengenai mekanisme pembahasan raperda. KPK juga bertanya kenapa sidang paripurna selalu gagal terlaksana. Selamat mengatakan pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh KPK adalah mengenai tambahan kontribusi 15 persen.
"Kayaknya sih mereka mendalaminya soal itu ya, yang 15 persen. Perasaan saya loh. Karena kemarin yang paling ditanya adalah soal itu," ujar Selamat.
Sementara itu, Merry Hotma mengatakan KPK menanyakan mekanisme pembahasan raperda kepadanya. Satu hal lain yang juga ditanya oleh KPK adalah soal gratifikasi.
"Soal mekanisme pembahasan yang mereka tanya sama soal gratifikasi. Sama teknis materinya apa, itu saja sih," ujar Merry.
KPK masih terus memeriksa saksi dari berbagai pihak untuk menelusuri kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Rencananya hari ini KPK akan memeriksa Chairman Agung Sedayu Group, Aguan Sugianto, dan staf pribadi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja.