Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pak RT yang Rumahnya Digusur Agung Sedayu

Kompas.com - 14/04/2016, 10:38 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Budi Sutardi (59) dan Yuni Istianah (57) bingung ke mana harus mencari uang untuk membayar kontrakan yang mereka tempati selama sebulan terakhir. Mereka harus membayar Rp 5 juta paling lambat tanggal 16 April ini.

Padahal sebulan sebelumnya mereka masih tinggal di rumah sendiri, lengkap dengan AC, perabotan kayu jati, empang, dan kebun, di lahan seluas 5.000 meter per segi.

Rumah Budi dan Yuni berada di lahan bekas Fatmawati Golf yang bersebelahan dengan Rumah Sakit Fatmawati. Budi memang tak memiliki sertifikat kepemilikan. Namun ia telah menempati tanah itu sejak 1985.

"Saya dulu kepala keamanan di sini, juga yang mengelola golf bersama dengan Yayasan Fatmawati dari tahun 1980. Saya diperbolehkan membangun rumah di situ, istilahnya diakui sebagai penggarap," kata Budi kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Pemukiman di bekas lahan golf itu diakui oleh Lurah dan Camat setempat. Mereka tergabung dalam RT 03, di mana Budi menjadi ketuanya, dan RT 04, RW 09 Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Namun pada 13 Maret lalu, sebuah buldozer dan backhoe masuk menghancurkan rumah Budi dan tiga rumah warga RT 03 lainnya. Sedangkan seluruh warga RT 04 dengan 20 keluarga yang tinggal di Rumah Susun Flat RS Fatmawati, telah digusur sebulan sebelumnya.

Penggusuran sempat ricuh, bahkan seorang warga, Ratih Kusumawardhani sempat melapor ke Polres Jakarta Selatan karena anggota keluarganya terluka.

"Nggak ada pemeberitahuan apa-apa, pokoknya tiba-tiba rumah kita dihancurkan aja, anak orang sampai robek kakinya karena saya tarik keluar pas backhoe mau ratakan rumahnya," tutur Budi.

Ia hanya disuruh oleh orang bernama Ujang Safrudin yang mengaku pegawai Yayasan Fatmawati, untuk pindah karena lahan akan digunakan. Ia pun diminta untuk mengambil uang ganti rugi ke kantor Yayasan Fatmawati yang beralamat di Jalan Penjernihan IV No. 13, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Sampai sana tidak ada orang, mereka bilang nggak tahu-menahu soal penggusuran itu," kata Budi.

Saat digusur, Budi, istrinya, dua orang anak mereka, beserta sisa perabotan diangkut ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Wijaya Kusuma, Pondok Labu, Cilandak, yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah mereka.

Peristiwa itu sempat disaksikan oleh Camat Cilandak Dany Sukma yang menurut pengakuan Budi hanya meminta maaf karena tak dapat berbuat apa-apa. Hingga tulisan ini turun, baik Yayasan Fatmawati maupun Dany Kusuma tidak merespons Kompas.com yang berusaha melakukan konfirmasi.

"Tiba-tiba saya disuruh tinggal di situ, kata yang punya kontrakan sudah dibayar sebulan. Nah bulan ini kan saya harus bayar lagi, uang dari mana? Saya cuma pensiunan yang terima Rp 2.000.000 sebulan," ujar Budi.

Budi bingung apa yang harus dilakukannya.

"Saya tidak masalah diminta pindah, tapi saya minta keadilan, ganti rugi atas rumah yang saya bangun secukupnya saja," kata Budi.

Budi hanya menempati 5000 meter per segi dari 22,8 hektar lahan kosong miliki Yayasan Fatmawati itu. Di lahan itu rencananya akan dibangun 19 tower Apartemen Fatmawati City Center milik Agung Sedayu Group. Unit-unit pun telah dipasarkan sejak tahun lalu meski pembangunan belum dimulai.

"Mereka bangun kantor pemasaran nggak ada izin sama saya sebagai ketua RT. Mau bangun apartemen di situ juga warga kami nggak pernah disurvei untuk Amdal," kata Budi.

Di sela kegalauannya hilir mudik mengurus masalah ganti rugi, Budi masih sempat tertawa lepas Rabu sore, saat melihat kantor pemasaran Apartemen Fatmawati City Center yang hampir rampung, dibongkar Suku Dinas Tata Kota Jakarta Selatan karena tak memiliki izin mendirikan bangunan.

"Mungkin itu karma ya buat mereka, sebulan lalu gusur orang kecil, sekarang mereka yang digusur."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com