Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Ahok soal Transaksi Pembayaran Lahan Sumber Waras Dianggap Tak Lazim

Kompas.com - 15/04/2016, 15:55 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAs.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut waktu transaksi pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa boleh dilakukan sampai pukul 24.00.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengatakan ada waktu transaksi tak lazim saat proses pembayaran lahan dari Pemprov DKI ke Yayasan Sumber Waras.

Waktu transaksi tak lazim itu ialah pembayaran melalui unit persediaan (UP) dan dilakukan pada 31 Desember pukul 19.00 atau lewat dari jam kerja. (Baca: Ini Awal Kecurigaan BPK terhadap Pembelian Lahan Sumber Waras)

"Sekarang kalau kamu boleh bayar sampai tanggal 31 malam pukul 24.00 WIB, dan kamu mau bayar pakai cara apa kalau buru-buru," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (15/4/2016).

Meski menilai tak ada yang salah dari waktu transaksi pembayaran, Ahok menegaskan bahwa ia tidak tahu-menahu dan tidak memerintahkan jajarannya untuk membayar lahan pembelian Rumah Sakit Sumber Waras pada 31 Desember 2014 pukul 19.00.

Sebab, Ahok menyatakan bahwa ia tidak tahu-menahu soal teknis pembayaran. Ia pun meminta agar para wartawan mengonfirmasi hal itu ke Dinas Kesehatan.

"Teknisnya mesti tanya sama mereka ya, salahnya di mana? Masa saya harus ngurusin teknis bayar-bayar, gila apa," ujar Ahok.

Ahok kembali menegaskan bahwa ia tidak mau lagi membahas ataupun berdebat dengan BPK. Saat ini, ia mengaku lebih memilih menyerahkan semuanya kepada hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita tidak usah ngomong itu lagi, panjang di media. Tidak lazim dengan kerugian negara itu beda, itu saja. Tidak usah bangun opini terus-terus. Nanti kita jadi ribut. Jadi, diamin saja. Kita lihat saja," kata Ahok.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman mengatakan, transaksi melalui UP biasanya dilakukan untuk transaksi dengan nilai transaksi kecil.

"Sudah nilai besar, lalu melalui UP dan transaksi dilakukan pukul 07.00 malam yang sudah lewat dari jam kerja. Auditor di seluruh dunia pasti mengkritik, ini ada apa, transaksi apa, tetapi bisa salah bisa benar, kalau ada buktinya tidak masalah," kata Yudi di Gedung BPK, Kamis (14/4/2016).

Kompas TV Ahok Jalani Pemeriksaan Lebih dari 7 Jam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com