JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung mengklarifikasi mengenai janjinya untuk memotong telinganya jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke pengadilan terkait audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Lulung kini memberi batas waktu bagi Ahok untuk menggugat audit BPK.
"(Batas waktu) seminggu. Iya tapi dihitungnya dari kemarin pas pertama kali (ngomong soal janji iris telinga), pokoknya dihitungnya dari kemarin bukan sekarang," kata Lulung, di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).
"Boleh dong (ada batas waktu). Ahok saja boleh ngomong plintat plintut," kata Lulung lagi.
(Baca: Klarifikasi Lulung soal Janji Potong Kuping )
Lulung pertamakali mengungkapkan janjinya ini saat berdiskusi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016) lalu.
Hanya saja, saat itu, Lulung tidak menyebut batas waktu bagi Ahok untuk menggugat BPK ke pengadilan.
Di sisi lain, Lulung menampik dirinya takut merealisasikan janjinya tersebut.
"Siapa bilang gue takut? Nih dua-duanya (telinga) nih gue potong, yang penting si Ahok berani enggak satu minggu ini gugat (BPK) ke pengadilan," kata Lulung.
(Baca: Ahok Gugat Hasil Audit BPK jika Ada Kepastian Lulung Potong Kuping)
Terakhir, ia justru mengisyaratkan tidak akan melaksanakan janjinya itu.
"Kalau gue enggak ngiris (telinga), ya paling gue diomeli saja kan? 'Wah Haji Lulung bohong' begitu kan? Ya enggak apa-apa," kata Lulung berkilah.