JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Polda Metro Jaya membekuk seorang pencuri spesialis rumah kosong bernama Agus Iswanto bin Warta (36) yang biasa beroperasi di wilayah Jakarta Selatan dan Depok, Jawa Barat.
"Menurut pengakuan tersangka, (ia telah mencuri di ) lebih dari 20 lokasi," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta, Minggu (17/4/2016).
Anggota Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi menyergap Agus di rumahnya di kawasan Pandeglang, Banten.
Eko menyebutkan awalnya seorang pemilik rumah di Jalan Kuta Raya Limo, Depok, menjadi korban pencurian pada 22 Maret 2016. Korban kehilangan komputer jinjing (laptop), uang tunai Rp 2 juta, telepon selular, tiga sertifikat tanah dan buku tabungan yang disimpan di dalam tas.
Eko menuturkan Agus bersama seorang tersangka lain yang ditangkap, yaitu Awi, masuk ke dalam rumah saat pemilik tidur pada sekitar pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Tersangka masuk rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng," ujar Eko.
Setelah masuk ke dalam rumah, kedua tersangka menggasak seluruh barang berharga milik korban.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa lima unit telepon selular, dua kartu ATM BCA, satu ATM BRI, satu ATM BNI, satu ATM CIMB Niaga, satu unit Ipad, satu unit obeng dan satu unit sepeda motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.