Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembelian Lahan Sumber Waras, Dinkes DKI Mentahkan Temuan BPK

Kompas.com - 20/04/2016, 06:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras terindikasi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 191 miliar. Temuan indikasi kerugian itu merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembelian sebagian lahan rumah sakit itu pada APBD Perubahan 2014.

Hasil audit itu tidak hanya menimbulkan tanya di benak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tetapi juga bagi Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebagai pihak yang membeli sebagian lahan umah sakit tersebut.

Ditemui Kompas.com di kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto, Sekretaris Dinas Kesehatan Een Heryani, dan Bendahara Dinas Kesehatan DKI Taripar Panjaitan menjelaskan kronologi pembayaran pembelian RS Sumber Waras.

Pembelian lahan dilakukan melalui sistem transfer antar Bank DKI atau pindah buku. Een mengungkapkan pihaknya membawa cek tunai saat akan melakukan transfer.

Cek itu digunakan sebagai permohonan pindah buku dari rekening Dinas Kesehatan ke rekening Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

"Anggarannya diambil dari uang persediaan, pakai cek dan langsung ditransfer pindah buku dari rekening Dinas Kesehatan ke rekening RS Sumber Waras," kata Een, Selasa (19/4/2016).

Dalam cek Bank DKI cabang pembantu Wali Kota Jakarta Pusat bernomor CK 493387, tertulis sejumlah uang sebesar Rp 717.905.072.500,00.

Cek itu diserahkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta kepada Bank DKI pada 30 Desember 2014. Kemudian pindah buku dilaksanakan pada 31 Desember 2014 di bank yang sama.

Penggunaan cek ini sebelumnya dipertanyakan oleh Ketua BPK RI Harry Azhar Azis. Sebab, penggunaan cek tak berbeda dengan transaksi tunai.

Tak hanya itu, ia juga menyebut lembaran cek sebesar Rp 700 miliar itu tak lazim. Karena biasanya jumlah ceknya hanya sebesar Rp 20-50 juta.

"Karena kami enggak ada aturan seperti itu, jumlah cek yang dibatasi. Kami ketika berkirim ke pihak lain, tidak dibatasi nilai ceknya, tidak ada Peraturan Gubernur (Pergub) pembatasan nilai," kata Taripar menimpali Een.

( Baca: Dinkes DKI: Kalau Sertifikat Lahan Sumber Waras Sudah Terbit, Semua Jadi Jelas )

Sebelum pembelian lahan RS Sumber Waras, Dinas Kesehatan DKI telah beberapa kali menggunakan cek tunai untuk pindah buku.

Sebab, Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan kebijakan pelarangan tarik tunai melalui rekening kas kecil (petty cash) sejak tahun 2014.

Sehingga pembayaran lahan RS Sumber Waras tidak mungkin dilakukan dengan transaksi tunai.

Halaman:


Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com