Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar IPB: Reklamasi Teluk Jakarta Silakan Lanjut, tetapi...

Kompas.com - 23/04/2016, 15:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Manajemen Pembangunan Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (IPB) Rokhmin Dahuri menilai reklamasi Teluk Jakarta boleh saja untuk dilanjutkan. Namun, ia menyarankan agar semua aturan dan kaidah hukum mengenai reklamasi ditinjau ulang.

Hal ini disampaikannya dalam talkshow di Radio Sindo Trijaya Network dengan tema "Nasib Reklamasi" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016). Pasalnya, reklamasi Teluk Jakarta menurut dia sudah telanjur.

"Jadi, sekali lagi karena sudah kadung atau telanjur, untuk reklamasi Jakarta saja, ya silakan diteruskan, tetapi harus satu kata dengan pemerintah, untuk me-review dulu secara menyeluruh dan melihat lingkungan sosial, ekonomi, terutama nelayan," kata Rokhmin.

Rokmin menyatakan, di negara maju, reklamasi harus dilakukan dengan kaidah hukum yang benar. Hanya saja, di Teluk Jakarta, reklamasi menurut dia tidak mengikuti aturan, khususnya soal analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

"(Di Teluk Jakarta) amdalnya per proyek, harusnya kawasan terpadu, seluruhnya. Tetapi, ini parsial, yang membuat segala sesuatunya jadi kacau-balau," ujar Rokhmin.

Namun, di sisi lain, dia sebenarnya setuju reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan, tetapi ada implikasi bagi Jakarta kalau megaproyek itu dihentikan.

"Konsekuensinya kita harus mengurangi jumlah penduduk sampai 7 juta," ujarnya. Ia menyadari kebutuhan ruang di DKI Jakarta memang hanya punya opsi meningkatkan bangunan ke atas, atau melihat lautan sebagai kawasan untuk memperluas daratan.

"Kalau ke selatan tidak bisa lagi karena bisa merusak kawasan hutan," ujarnya. Oleh karenanya, ia berharap ini jadi reklamasi terakhir di Pulau Jawa. Ia pun berharap untuk melaksanakannya semua pihak, termasuk masyarakat bawah seperti nelayan, harus dilibatkan.

"Catatan saya sudah jangan ada lagi reklamasi. Ini the last reclamation project in java island. Seluruh stake holder harus duduk bersama dan jangan arogan," ujarnya.

Hadir dalam dalam talkshow ini Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kelautan Laksmi Wijayanti, Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Bidang Air dan Sumber Daya Air Firdaus Ali, Dewan Daerah Walhi Jakarta Moestaqiem Dahlan, dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi.

Kompas TV Proyek Reklamasi Pulau G Dihentikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com