Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Yusril Sebut Ahok "Cuci Tangan" Terkait Penggusuran Luar Batang

Kompas.com - 26/04/2016, 07:40 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" disebut 'cuci tangan' oleh Yusril Ihza Mahendra terkait rencana penggusuran kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Yusril yang juga menjadi kuasa hukum warga Luar Batang itu mengaku telah mempelajari kebijakan Ahok terkait rencana penggusuran.

Menurut Yusril, Ahok tidak berani untuk mengeluarkan surat perintah pembongkaran atau penggusuran di Luar Batang.

(Baca: Yusril Sebut Ahok "Cuci Tangan" dalam Penggusuran Luar Batang)

Surat perintah itu hanya dikeluarkan pejabat setingkat camat atau wali kota.

Padahal, menurut dia, sebagai pejabat politik, Ahok berwenang untuk mengeluarkan kebijakan itu.

Sebab, camat dan wali kota di Jakarta hanya bersifat teknis administratif, bukan pembuat kebijakan.

"Jadi ini kan contohnya pejabat mau cuci tangan saja. Pejabat itu kalau mau buat keputusan harus pakai surat keputusan atau perintah," kata Yusril di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Dalam satu kesempatan, Ahok sempat menantang Yusril untuk membawa rencana penggusuran Luar Batang ini ke pengadilan.

(Baca: Luar Batang Kian Panaskan Hubungan Ahok dan Yusril)

Dengan proses hukum di pengadilan, menurut Ahok, dapat dibuktikan siapa yang berwenang akan kawasan Luar Batang.

Menurut Ahok, kawasan Luar Batang yang akan ditertibkan itu merupakan lahan milik negara.

Sementara itu, Yusril menyebut sebagian warga memiliki dokumen kepemilikan tanah dan bangunan di Luar Batang.

Kendati demikian, Yusril mengakui dirinya tak bisa menggugat penggusuran Luar Batang jika surat perintah pembongkaran hanya dikeluarkan oleh camat atau wali kota.

"Persoalannya kan begini. Semua ini kan lempar batu sembunyi tangan. Pak Ahok suruh kami gugat ke pengadilan. Tetapi dasar hukum suruh kami gugat ke pengadilan mana? Kan enggak ada," kata Yusril.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com