Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Sebut Ahok "Cuci Tangan" dalam Penggusuran Luar Batang

Kompas.com - 25/04/2016, 16:40 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, menyebut sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" ibarat peribahasa lempar batu sembuyi tangan dalam kasus penggusuran Luar Batang.

Pasalnya, Ahok tak berani mengeluarkan surat perintah pembongkaran atau penggusuran Luar Batang. Padahal, Ahok menyuruh Yusril sebagai kuasa hukum warga Luar Batang untuk menggugat ke pengadilan.

"Persoalannya kan begini, semua ini kan lempar batu sembunyi tangan. Pak Ahok suruh kami gugat ke pengadilan, tetapi dasar hukum suruh kami gugat ke pengadilan mana? Kan enggak ada," kata Yusril di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Ahok sendiri sempat menantang Yusril untuk menggugat penggusuran Luar Batang ke pengadilan. Namun, Yusril enggan lantaran tak ada dasar hukum jelas soal gugatannya ke pengadilan. (Baca: Ahok Tantang Yusril Gugat Pemprov DKI ke Pengadilan soal Penggusuran Luar Batang)

Surat perintah pembongkaran dan penggusuran hanya datang dari wali kota atau camat setempat.

"Jadi, ini kan contohnya pejabat mau 'cuci tangan' saja. Pejabat itu kalau mau buat keputusan harus pakai surat keputusan atau perintah," kata Yusril.

Sementara itu, dalam kasus Luar Batang dan penggusuran lainnya, mantan Bupati Belitung Timur itu hanya memerintahkan pembongkaran secara lisan. Perintah tersebut dianggap Yusril tak bisa dijadikan dasar gugatan langsung kepada Ahok sebagai pembuat kebijakan.

"Kalau dua pakai surat keputusan atau perintah, bisa diuji ke pengadilan. Sah atau tidak. Ini kan perintah lisan saja. Seperti yang terjadi di Wali Kota Jakarta Utara," kata Yusril. (Baca: Luar Batang Kian Panaskan Hubungan Ahok dan Yusril)

Roda pemerintahan, kata Yusril, seharusnya tertib dalam aturan. Gubernur sebagai pembuat kebijakan diminta membuat surat keputusan dan surat perintah. Jika tak dilakukan, pejabat setempat dianggap dalam situasi terjebak.

"Kalau saya gugat ke pengadilan, yang saya gugat camat. Camat bukan lawan saya di pengadilan," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com