JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana membantah anggapan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sering kalah dalam sengketa di pengadilan. Ia menyebut sepanjang tahun 2015, ada belasan sengketa yang dihadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dari jumlah itu, kata Yayan, hanya satu gugatan yang menyatakan Pemprov DKI kalah. Gugatan itu adalah gugatan yang dilayangkan mantan Kepala SMA Negeri 3, Retno Listyarti, yang menggugat karena tidak terima dengan pencopotannya dari jabatan sebagai kepala sekolah.
"Dari belasan, yang kita kalah itu cuma yang Bu Retno itu tahun 2015," kata Yayan di Balai Kota, Kamis (28/4/2016).
Untuk tahun 2016, Yayan menyatakan Pemprov DKI sudah menghadapi 10 sengketa. Dari jumlah tersebut, ada dua yang sudah keluar putusannya. Satu menyatakan Pemprov DKI sebagai pihak yang menang, sedangkan yang satu lagi kalah.
Sengketa yang menyatakan Pemprov DKI sebagai pihak yang kalah adalah gugatan yang dilayangkan warga Bidaracina, Jakarta Timur terkait proyek pelebaran Kali Ciliwung.
"Jadi tidak benar jika kita kalah terus. Ada kalah ada menang. Namanya juga berperkara," kata Yayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.