Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Ingatkan Ahok agar Tak Menggusur Bidaracina

Kompas.com - 29/04/2016, 15:18 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum warga Bidaracina, Jakarta Timur, dalam perkara melawan Pemprov DKI Jakarta mengingatkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk tidak melanjutkan penggusuran di Bidaracina.

Yusril beralasan sudah ada dua putusan pengadilan, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang meminta agar dua Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penertiban di kawasan itu untuk tidak dilanjutkan.

SK yang dimaksud adalah SK Gubernur No 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta No 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur.

Rencana penggusuran permukiman di Bidaracina terkait dengan pembangunan sodetan dari Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur.

"Gak bisa (dilanjutkan), karena ada putusan sela, putusan (SK) itu ditunda sampai mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Yusril di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).

Pemprov DKI Jakarta bersikukuh untuk melanjutkan penggusuran di Bidaracina karena belum ada keputusan hukum tetap. Soalnya, Pemprov berencana melakukan kasasi.

Menanggapi keinginan Pemprov DKI Jakarta itu, Yusril mempersilakan pemerintah melakukannya. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Bulan Bintang disebut akan tetap memperjuangkan warga Bidaracina.

"Saya yakin dia kalah lagi. Kalau kalah masih maksa, artinya Pak Ahok melawan rakyatnya sendiri. Kok jadi penguasa melawan rakyat," kata Yusril.

Yusril mengungkapkan, jika pemerintah ingin membebaskan lahan Bidaracina, Pemprov haru memberi ganti rugi dan melakukan negosiasi. Sebab, warga di Bidaracina memiliki sertifikat hak milik atas tanah.

Lahan yang akan digusur di Bidaracina itu seluas satu hektar.

"Tanah itu tanah mereka. Kalau tanah mereka mau diambil, pakai bayar, ganti rugi, bangunan lahan berapa," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com