Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akui Tidak Sosialisasi Tatap Muka Langsung ke Warga Bidaracina

Kompas.com - 28/04/2016, 21:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengakui tidak ada sosialisasi tatap muka langsung dari aparat Pemerintah Provinsi kepada warga bantaran Kali Ciliwung di Bidaracina, Jakarta Timur terkait rencana pembangunan sodetan yang menghubungkan Kali Ciliwung dan Kanal Banjir Timur.

Di sisi lain, Yayan menolak argumen hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menilai Pemprov DKI tak melakukan sosialisasi. Karena ia menilai sosialisasi sudah dilakukan  melalui pemberitaan di media massa.

"Sosialisasi ada, cuma melalui website, lewat pengumuman-pengunuman. Tapi mungkin di lokasi memang tidak dilakukan pengumpulan seperti penyuluhan yah. Tapi informasi itu tetap diinformasikan," ujar Yayan di Balai Kota, Kamis (28/4/2016).

Seperti diberitakan, dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidaracina karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan.

Salah satu poin yang memenangkan warga adalah tidak adanya sosialisasi yang dilakukan kepada warga Bidaracina terkait dengan rencana pembangunan sodetan. Pasca putusan PTUN, Pemprov DKI sedang berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Dalam upaya pengajuan kasasi itu, Yayan menyatakan salah satu bahan argumentasi Pemprov DKI adalah adanya kajian yang dilalukan pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Baca: DKI Kalah Lawan Warga Bidaracina di PTUN, Ini Kata Ahok)

Menurut Yayan, hasil kajian BBWSCC kemudian diserahkan ke Pemprov DKI untuk ditindaklanjuti ke Gubernur DKI. Gubernur DKI lah yang kemudian memutuskan perlu adanya penambahan luas aliran kali.

"Penambahan luas (kali) itu kan ada kajian teknisnya dari BBWSCC. Ada pertimbangan-pertimbangan teknisnya sehingga perlu penambahan luas," kata Yayan. (Baca: Biro Hukum DKI Keberatan dengan Putusan PTUN yang Memenangkan Warga Bidaracina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com