Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Sebut Pemberkasan Perkara Pembunuhan Mirna Alami Kemajuan

Kompas.com - 02/05/2016, 14:05 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengatakan, berkas perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso, yang dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya kepada Kejati DKI beberapa waktu lalu, sudah mengalami kemajuan.

"Sudah ada kemajuan dari keterangan saksi maupun ahli, sudah ada benang merahnya dan sudah bisa ditarik kesimpulan," kata Kepala Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo Yahya saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/5/2016).

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan berkas perkara tersebut akan dinyatakan lengkap (P21) atau dikembalikan kembali ke penyidik.

Hingga kini, pihak Kejati DKI masih meneliti berkas perkara tersebut.

 

(Baca juga: Kuasa Hukum: Selama di Tahanan, Jessica Mengalami Masalah di Paru-parunya)

Ia menambahkan, penyidik sudah menambahkan keterangan saksi dan ahli dalam berkas yang sudah dilimpahkan ke Kejati beberapa waktu lalu tersebut. 

Menurut dia, dari penambahan materi yang disertakan penyidik tersebut, sudah bisa diketahui siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa pidana tersebut.

"Sudah ada penambahan, sehingga pertanggung jawaban peristiwa pidana sudah bisa diketahuilah siapa yang bertanggung jawab," ucapnya.

"Sudah ditambahkan saksi, keterangan ahli dan surat, tetapi kita tidak bisa beritahu itu surat apa," sambung dia.

Waluyo menyampaikan, saat ini pemeriksaan berkas perkara tersebut hampir rampung. Ia mengatakan, dalam pekan ini, proses tersebut akan selesai.

"Proses penelitiannya sudah sampai 80 persen, Insya Allah minggu ini selesai kita periksa. Kita belum bisa memastikan berkas ini akan P21 atau akan dikembalikan lagi ke penyidik," kata dia.

Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara itu pertama kali kepada Kejati DKI Jakarta pada 18 Februari lalu.

Namun, pada 24 Februari, Kejati DKI Jakarta menyatakan telah mengembalikan berkas perkara itu kepada tim Polda Metro Jaya.

(Baca: Kuasa Hukum Jessica Yakin Penyidik Tak Mampu Lengkapi Berkas Perkara Kliennya)

Ketika itu, pihak Kejati DKI Jakarta menyertakan sejumlah petunjuk untuk dilengkapi tim penyidik Polda Metro Jaya.

Pada 22 Maret, Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara itu ke Kejati DKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com