Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Punya Sertifikat Kepemilikan, Kenapa Warga Lauser Merasa Berhak Atas Tanah yang Dihuni?

Kompas.com - 09/05/2016, 13:44 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Lauser tidak memiliki sertifikat kepemilikan atas tanah yang mereka tempati. Di sisi lain, warga diberitahu bahwa PAM Jaya memiliki sertifikat HGB yang dijadikan dasar kepemilikan PAM Jaya terhadap lahan yang ditempati warga Lauser.

Dengan fakta seperti itu, kenapa warga Lauser tetap merasa berhak atas tanah mereka?

"Warga memang tidak memiliki sertifikat, tapi sudah menguasai fisik sejak tahun 1955 dan membayar PBB," ujar kuasa hukum warga, Eka Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (9/5/2016).

Eka mengatakan warga mengacu kepada UU Agraria No 5 tahun 1960. Bahwa warga yang sudah menghuni selama 20 tahun memiliki hak untuk mengajukan kepemilikan tanah. Ketika ditanya apakah sudah ada warga yang mengurus sertifikat kepemilikan tanah, Eka menjawab hal itu pernah dicoba. Namun tidak berhasil.

Akhirnya, warga membiarkan diri sendiri tidak memegang sertifikat hingga sekarang. (Baca: Sadar Tanah yang Diduduki Aset PAM, Warga Lauser Tolak Digusur)

"Ada sekitar 80 berusaha untuk bikin lewat PRONA (Proyek Operasi Nasional). Memang ketidaktahuan mereka akhirnya mengurus kolektif ke perwakilan saat itu. Tapi engga jadi-jadi. Setelah itu putus sampe sekarang," ujar Eka.

Meski sudah menempati lahan sejak 1955, tetap tidak bisa membuat warga menunjukan bukti kepemilikan yang kuat terhadap lahan itu. Alih-alih menunjukan bukti milik sendiri, mereka pun mempertanyakan sertifikat HGB yang dimiliki oleh PAM Jaya.

Sebab, sertifikat tersebut disebut-sebut keluar pada tahun 2012. Hal itu dinilai janggal oleh warga. (Baca: Wali Kota dan Camat Silang Pendapat soal Rusun dan SP-2 Warga Lauser)

"Jadi sangat aneh tiba-tiba bisa keluar sertifikat pada tahun itu padahal warga sudah menempati sejak 1955," ujar Eka.

Eka mengatakan warga tidak merasa mengetahui proses penghitungan tanah sebelum sertifikat HGB PAM Jaya keluar. Karena kejanggalan tersebut, warga merasa lebih berhak menempati kawasan Lauser. Mereka sudah tinggal di sana bertahun-tahun.

Eka juga mengajak PAM Jaya untuk membuktikan sertifikat tersebut di pengadilan. Kata Eka, bukan rusun dan uang kerohiman yang diperjuangkan warga. Eka mengatakan warga Lauser memperjuangkan untuk bisa terus tinggal di kawasan tersebut tanpa diganggu.

Kompas TV Warga Lauser Tolak Digusur!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com