JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sangat menginginkan warga Luar Batang untuk menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, ia menyatakan siap menggugat balik gugatan tersebut.
"Justru saya ngarep mereka gugat. Kalau mereka gugat, saya akan gugat mereka balik mesti. Bagus ini," kata dia di Balai Kota, Selasa (10/5/2016).
Pernyataan itu ia sampaikan setelah pada Senin kemarin bertemu dengan Guru Besar Arkeologi Universitas Indonesia Mundarjito.
Dari pertemuan tersebut, Ahok mengaku mendapat pemaparan yang dinilainya menjadi bukti bahwa permukiman warga di Luar Batang dan sekitarnya baru muncul tahun 1980-an dan tak masuk dalam sejarah panjang kawasan tersebut.
Menurut Ahok, pada era pemerintah kolonial Belanda, kawasan Luar Batang pernah dijadikan gudang penyimpanan. Jika ada gudang, ia yakin Belanda tidak akan mungkin mengizinkan ada warga bermukim di sekitarnya.
"Bagaimana bisa kamu mengklaim nenek moyangmu di situ? Saya tanya, kalau zaman Belanda ada gudang VOC, dia kasih enggak kamu bikin rumah di atas gudangnya? Logika aja," ujar Ahok.
Selain itu, Ahok juga menyinggung seputar keberadaan Pasar Heksagonal di Pasar Ikan dan akuarium di lokasi yang kini dikenal sebagai Kampung Akuarium. Menurut Ahok, akuarium di lokasi tersebut dulunya dibangun Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 1960-an.
Namun, pada 1980-an, bangunan tersebut dibongkar. Waktu pasca-pembongkaran itulah yang diyakininya dimanfaatkan warga untuk menduduki kawasan tersebut.
"Sampai '80-an itu baru pindah. Berarti mereka menduduki itu tahun berapa? Di atas 1980-an. Saya punya bukti. Saya sudah kerja sama dengan arkeolog dan kita mau lakukan restorasi," kata dia.