Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tambahkan Personel di Jalanan Setelah "Three in One" Dihapus

Kompas.com - 12/05/2016, 12:38 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan pihaknya akan menambah jumlah personel di ruas jalan protokol yang selama ini menjadi kawasan three in one.

Hal tersebut untuk mengurai kemacetan di sejumlah ruas protokol saat peraturan itu dihapus dan belum adanya peraturan penggantinya.

"Kami akan lakukan pemantauan-pemantauan kemacetan, kalau nanti memang ada kemacetan yang signifikan akan ada penambahan personel pada jalan-jalan yang selama ini diberlakukan 3 in 1," ujar Budiyanto ketika dihubungi Kompas.com Kamis (12/5/2016).

Ia menuturkan hasil uji coba penghapusan three in one sejak 14 April lalu memang ada sejumlah ruas jalan yang mengalami kepadatan arus lalu lintas karena tidak diberlakukannya three in one. Namun ada juga ruas jalan yang mengalami penurunan kepadatan arus lalu lintas.

Budiyanto menuturkan, three in one sedikit banyak bisa mengurangi kemacetan di ruas jalan protokol, terutama pada sore hari. Namun karena sudah diputuskan akan dihapuskan, pihaknya akan mendukung langkah tersebut.

"Ya sedikit banyak mampu mengurangi kepadatan di ruas jalan protokol. Ya tapi ini kan sudah keputusan, kita harus mendukung," ucapnya.

Budiyanto menjelaskan pihaknya akan bersinergi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk mencari solusi yang cepat dan tepat guna menanggulangi kemacetan di Ibu Kota.

"Nanti kita akan bersinergi dengan Dishub untuk mencari solusi yang cepat untuk mengurai kemacetan. Kan ada beberapa wacana program yang digulirkan, seperti perluasan pembatasan roda dua di jalan protokol dan lain-lainya," kata Budiyanto.

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan menghapus kebijakan three in one mulai Senin mendatang. Penghapusan diputuskan setelah adanya kajian dan masa uji coba yang telah dilakukan selama satu bulan.

Kadishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, efektivitas kebijakan three in one saat ini dinilai sudah tidak signifikan. Hal itu terlihat dari kemacetan yang tetap terjadi selama ada kebijakan three in one.

"Tidak signifikan, makanya mulai Senin mendatang secara resmi dihapuskan. Selama ada atau tidak ada kebijakan tersebut tetap macet," ujar Andri.

Kompas TV Kemacetan Masih Terjadi di Jalur "3 in 1"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com