JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, mengatakan dia langsung menghubungi Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andriyansyah, terkait isu razia ilegal. Yayan mengaku sudah meluruskan hal tersebut dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.
"Saya sudah klarifikasi. Begitu keluar berita soal itu, langsung saya luruskan dengan Kadishubtrans DKI," kata Yayan kepada Kompas.com, Jumat (20/5/2016).
Yayan juga menyayangkan pernyataan petugas Dishubtrans DKI yang menuding petugas Dishub Bekasi, padahal mereka belum bertanya langsung kepada Dishub Kota Bekasi.
"Saya juga sudah bilang, jangan mengeluarkan statement enggak bener nih, nanti jadi polemik," ujar Yayan.
Kasubag Tata Usaha UPT PKB Ujung Menteng, Andi JP, sebelumnya mengatakan bahwa oknum petugas Dishub Kota Bekasi kerap melakukan razia ilegal di wilayah DKI Jakarta, tepatnya di kawasan Cakung atau dekat perbatasan antara Jakarta Timur dan Bekasi. Menurut Andi, oknum petugas Dishub Kota Bekasi tersebut kerap menyasar kendaraan yang baru saja melakukan uji KIR di PKB Ujung Menteng.
“Kami sering sekali didamprat masyarakat. Mereka menganggap kami bersekongkol dengan oknum berpakaian Dishub yang mencegat mereka usai melakukan uji KIR," kata Andi seperti dikutip Warta Kota, Kamis kemarin.
"Masyarakat umumnya mengira mereka anggota Dishub DKI Jakarta karena beroperasi wilayah Jakarta,” kata Andi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.