Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Buka-bukaan soal Kontribusi Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 20/05/2016, 13:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, ketentuan soal kontribusi pengembang yang melakukan reklamasi di Teluk Jakarta tertuang dalam perjanjian kerja sama tahun 1997. Saat itu, pengembang yang pertama mereklamasi pulau di Teluk Jakarta adalah PT Manggala Krida Yudha (MKY).

"Dia (PT MKY) mulai kerja tahun 1997," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (20/5/2016).

PT MKY membuat perjanjian kerja sama dengan Badan Pelaksana Reklamasi Pantai Utara (gabungan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta). Perjanjian kerja sama itu merupakan turunan dari Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Menurut Pasal 1 huruf S perjanjian itu, kontribusi adalah sumbangan pihak kedua (pengembang) berupa uang dan atau fisik infrastruktur di luar area pengembangan dalam rangka menata kawasan Pantai Utara Jakarta.

"Di situ (perjanjian kerja sama) disebutkan, mereka tuh harus melakukan kontribusi mengatasi (banjir) di pesisir utara Jakarta. Itu saja," kata Ahok.

Tahun 2012, Fauzi Bowo yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menerbitkan izin reklamasi bagi sejumlah pengembang untuk membangun pulau-pulau. Ahok menyebut, pada tahun tersebut, perjanjian kerja sama kembali dikeluarkan. Namun, tidak ada klausul kontribusi yang diberikan pengembang.

"Ini tuh hilang, jelas di sini. Makanya, saya katakan ini enggak bisa. Harus tetap dibuat sebuah kebijakan yang mengacu ke perjanjian kerja sama tahun 1997. Kalau (pengembang) 17 (pulau) semua kena (kontribusi), seharusnya semua kena, kan. Nah, makanya saya menambah (kontribusi)," kata Ahok.

Banjir besar yang melanda Jakarta tahun 2013 menyadarkan Ahok bahwa DKI membutuhkan dana anggaran sangat besar untuk pembangunan infrastruktur. Caranya dengan mewajibkan para pengembang menyetor kontribusi.

Sejumlah pengembang pemegang izin reklamasi, seperti PT Muara Wisesa Samudra, PT Jakarta Propertindo, PT Taman Harapan Indah, dan PT Jaladri Kartika Pakci, sepakat memenuhi kontribusi. Perusahaan-perusahaan itu sepakat melakukan normalisasi waduk, serta membangun rumah susun dan jalan inspeksi. Hasilnya tertuang dalam berita acara rapat bersama sejumlah pengembang pulau reklamasi pada Maret 2014.

Kompas TV KPK Selidiki Suap Reklamasi lewat Staf Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com