JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi V DPR berencana akan memanggil Kementerian Perhubungan dan para pengusaha maskapai yang ada di Indonesia pada pekan depan.
Hal tersebut untuk menindaklanjuti permasalahan di industri penerbangan Indonesia yang akhir-akhir ini marak terjadi.
"Hari Selasa kita akan panggil pihak perusahaan dan Kemenhub. Termasuk Lion Air dan AirAsia," ujar anggota Komisi V Fauzih Amro di Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2016).
Fauzih mengatakan, nantinya dalam pertemuan tersebut akan dibahas mengenai segala masalah yang ada di industri penerbangan yang ada di Indonesia. Hal tersebut dilakukan agar ke depannya industri penerbangan di Indonesia akan lebih baik lagi.
"Seluruhnya akan kita bahas, kenapa bisa terjadi. Kan aturannya sudah jelas, SOP sudah ada, bagaimana caranya agar kejadian ini tak terulang lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin kegiatan pelayanan penumpang dan bagasi PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sebagai konsekuensi dari pembekuan izin kegiatan pelayanan di bandara tersebut, kedua perusahaan penerbangan itu harus mencari perusahaan jasa pelayanan penumpang dan bagasi lain untuk melayani pengguna jasa penerbangan mereka.
Pembekuan berlaku lima hari sejak surat pembekuan diterbitkan. Diduga, pembekuan izin tersebut sehubungan dengan terjadinya kesalahan dalam penanganan penumpang pesawat Lion dengan nomor penerbangan JT-161 dari Singapura pada 10 Mei 2016 di Bandara Soekarno-Hatta oleh PT Lion Group.