Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau STNK Kena, Enggak Ada SIM, Rp 170.000, kalau SIM Ada, Rp 120.000, Harga Pasar"

Kompas.com - 27/05/2016, 11:12 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar tiap pekan, jauh lebih ramai dari hari-hari biasa pada Jumat (27/5/2016).

Sebab, sejak Operasi Patuh Jaya 2016 dimulai pada 16 Mei lalu, polisi telah menilang lebih dari 60.000 pengendara.

(Baca juga: Polisi Keluarkan 59.507 Surat Tilang di Operasi Patuh Jaya 2016 )

Lonjakan kasus tilang yang masuk pengadilan ini pun dimanfaatkan oleh para calo. Mereka menawarkan jasa untuk mengurus persidangan kasus tilang dengan imbalan sejumlah uang.

Pantauan Kompas.com, tiap lima meter, tampak puluhan calo berjejer di Jalan Ampera Raya, mulai dari Rolling Stone Cafe hingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sambil memegang selembar surat tilang berwarna merah muda, mereka menawarkan jasa kepada para pengendara yang melintas.

Asrul, seorang calo, mengatakan bahwa harga yang ditawarkan mereka bervariasi, tergantung dari pelanggaran yang dilakukan.

"Kalau STNK yang kena, enggak ada SIM, Rp 170.000, kalau SIM ada Rp 120.000 saja lah Mbak harga pasar," kata Asrul, Jumat.

(Baca juga: Calo Berhamburan Saat Lokasi Uji KIR di Ujung Menteng Disidak)

Dengan harga tersebut, para calo menjamin STNK dan SIM yang disita, akan kembali ke tangan pemiliknya.

"Bayar belakangan kalau sudah sidang, coba saya lihat dulu surat tilangnya," kata Toni, seorang calo lainnya.

Saat Kompas.com menunjukkan surat tilang dengan keterangan melanggar Pasal 291 Ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan, Toni memasang harga awal Rp 200.000.

"Enggak pakai helm, yang kena STNK, agak berat ini Mbak, Rp 150.000 boleh lah," ujarnya.

Memilih gunakan calo

Salah seorang pengendara motor, Dimas (35), mengaku membayar Rp 150.000 untuk mendapatkan kembali SIM-nya tanpa harus mengikuti sidang.

(Baca juga: Antara Praktik Calo Pembuatan SIM, Bantahan Satpas, dan Kritikan Jokowi)

Meskipun mengetahui bahwa biaya yang dikeluarkannya akan lebih murah apabila tanpa calo, Dimas mengaku tetap memilih menggunakan jasa calo.

"Lama ini sampai sore, bayar calo saja enggak apa-apa lah, nanti pulang kerja baru bayar ke calonya," kata Dimas.

Sekitar pukul 10.30, antrean di ruang sidang 1 terpantau masih ramai. Loket pendaftaran sidang juga cukup padat.

Kompas TV Polisi Menjaring 9 Calo SIM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com