JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Pasar Minggu melaksanakan razia lokasi rawan balap liar, Minggu (29/5) dini hari.
Hasil dari razia tersebut 24 kendaraan sepeda motor diamankan karena tidak memiliki surat-surat.
Belasan anggota personel Polsek Pasar Minggu dibantu dengan Pokdar Kamtimas melakukan apel sebelum kegiatan pada pukul 01.00 WIB.
Dipimpin langsung Kapolsek Pasar Minggu Kompol Zaky Alkazar Nasution petugas langsung menyisir lokasi-lokasi balap liar, dan aksi tawuran warga.
"Tujuan operasi ini adalah meminimalisir ganguan ketertiban masyarakat dan aksi balap liar," kata Zaky, Minggu (29/5).
Menurutnya ada beberapa lokasi yang rawan balap liar. Seperti Jalan Marga Satwa, Jalan Raya Pasar Minggu, Jalan Kebagusan Raya dan Jalan Pejaten Raya. Petugas disebar ke empat lokasi tersebut.
"Hasilnya telah diamankan 24 Unit Sepeda Motor yang tidak di lengkapi Surat-surat dan Aksesoris kendaraan," tuturnya.
Kendaraan itu langsung diamankan di Mapolsek Pasar Minggu. Para pemilik kendaraan yang masih remaja dilakukan pendataan oleh petugas.
"Kami telah mengamankan kendaraan ke Polsek Pasar Minggu selanjutnya di berikan pembinaan dan tindakan tilang terhadap Kendaraan yng di amankan?," kata dia. (Bintang Pradewo)
Ini 24 sepeda motor yang diamankan polisi:
1. Fino B 3121 SRJ
2. Supra X B 6913 CKL
3. Ninza B 3709 BCH
4. Mio Soul B 3982 SOH
5. Honda Vario B 6552 ZDW
6. Mio B 6288 PQB
7. Nouvo B 3513 ZV
8. Scoppy B 3445 SKX
9. Mio B 3572 TGL
10. Nouvo B 6101 BNS
11. Spacy Tanpa Plat Nomor
12. Mio B 6511 BYB
13. Nouvo B 4296 EF
14. Fino B 3147 XWT
15. Mio B 6763 EUO
16. Mio B 6775 SPX
17. Mio B 3536 SJW
18. Mio tanpa Plat Nomor
19. Mio B 6044 EVO
20. Mio B 3134 EET
21. Blade B 6204 EZI
22. Beat B 3142 EEU
23. Mio B 6865 SYY
24. Mio B 3495 SEQ