Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ditangkap, Empat Lainnya Buron

Kompas.com - 30/05/2016, 11:03 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat pria pemerkosa seorang remaja berinisial M (14) ditangkap pihak kepolisian pada Senin (30/5/2016) pukul 01.15 WIB. Empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku pemerkosaan lainya. Keempatnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono dalam keteranganya, Senin (30/5/2016).

Adapun keempat pelaku tersebut diketahui bernama, Ariyadi alias Ari (24), Slamet alias Gidoi (20), Teguh Wicahyo alias Dower (20) dan Hendi Rohman alias Mancay (20).

Adapun keempat orang pelaku lainya yang masuk DPO adalah Bewok, Cacing, Wiwin dan Ebing.

Awi menjelaskan, kejadian naas yang menimpa M terjadi pada Sabtu (28/5/2016) sekitar pukul 01.00 WIB di tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Saat itu, korban mendatangi TKP bermaksud untuk menemui kekasihnya yang bernama Sugeng. Namun, kekasihnya tidak berada di tempat.

M malah bertemu dengan Bewok (DPO). Setelah itu, dia diajak Bewok ke tanggul Kali Sekretaris. Ke tujuh pelaku lainnya langsung menyusul Bewok dan M ke lokasi tersebut.

Di lokasi itu, mereka secara bergantian melakukan perbuatan biadabnya kepada M. Setelah itu, remaja malang tersebut ditinggalkan.

Awi mengatakan, setelah itu, M bertemu dengan tukang ojek yang berada di dekat kejadian. Kemudian, M dengan diantar oleh tukang ojek melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergegas mencari para pelaku pemerkosaan tersebut. Akhirnya, pada Senin (30/5/2016) dinihari, keempat pelaku ditangkap.

Selanjutnya, mereka langsung digelangdang ke Polres Metro Jakarta Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com