Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, APTB Resmi Dilarang Lewat "Busway"

Kompas.com - 31/05/2016, 16:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bus-bus angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) secara resmi dilarang lewat jalur bus transjakarta (busway) mulai Rabu (31/5/2016) besok. Sebab, tenggat batas waktu yang diberikan ke para operator APTB resmi berakhir pada Selasa (31/5/216) ini.

"Besok batas akhir bagi APTB untuk mengurus perizinan. Jika melanggar dengan masuk lajur transjakarta, kami akan tertibkan besok," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota.

Dilarangnya APTB masuk busway disebabkan banyaknya laporan yang menyebut masih seringnya bus-bus APTB melanggar aturan.

APTB kerap memungut biaya tambahan dari penumpang yang naik di sepanjang koridor transjakarta hingga keluar masuk busway untuk menaikturunkan penumpang.

"Kenyataannya mereka zig-zag, keluar masuk koridor dan jalur reguler. Kemudian mengangkut penumpang dan mengenakan tarif Rp 5.000 per penumpang. Atas dasar itulah, jadi bahan pertimbangan kami untuk melakukan penertiban," ujar Andri.

Selain sebagai bentuk sanksi, dilarangnya APTB masuk busway merupakan upaya mendorong agar operator APTB segera menandatangani kontrak rupiah per kilometer dengan PT Transportasi Jakarta.

Dari enam operator APTB, ada tiga operator yang belum menandatangani kontrak rupiah per kilometer dengan PT Transjakarta.

Ketiganya adalah Agra Mas, Sinar Jaya, dan Hiba Utama. Sementara itu, tiga operator lainnya sudah menandatangani kontrak. Mereka adalah Pengangkutan Penumpang Djakarta, Mayasari Bakti, dan Bianglala.

Kompas TV Dilarang, Bus APTB Masih Beroperasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com