JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto, mengatakan tidak akan segan-segan mencopot anak buah di jajaranya bila tidak menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya tempat hiburan malam yang menyalahi aturan selama bulan Ramadan.
Hal itu untuk mengantisipasi masyarakat yang main hakim sendiri terhadap tempat hiburan malam yang menyalahi aturan.
"Sekecil apapun info masyarakat segera tindak lanjuti. Kalau tidak ditindaklanjuti dan ternyata masyarakat melakukan kegiatan sendiri, maka Kapolseknya akan saya copot," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/5/2016).
Moechgiyarto menambahkan pada bulan Ramadan patroli oleh petugas kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan digalakan. Hal tersebut untuk mengawasi tempat hiburan malam yang menyalahi aturan dan untuk menciptakan suasana yang kondusif saat Ramadan.
"Kami akan melakukan pencegahan dengan patroli pada tempat-tempat yang tadi sudah ditempelkan stiker merah tapi dia buka, berarti melanggar, jadi itu yang kami tindak," ucapnya.
Tempat hiburan malam yang diberi stiker merah mencakup klub malam, diskotik, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan dan usaha bar yang berdiri sendiri.
Untuk tempat hiburan malam yang akan diberi stiker warna hijau yakni klub malam, diskotik, musik hidup, karaoke, mandi uap, griya pijat dan spa yang usahnya diselenggarakan di hotel berbintang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.