Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah dari Nelayan soal Reklamasi, Pemprov DKI Akan Ajukan Banding

Kompas.com - 01/06/2016, 12:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah memastikan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan nelayan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra.

"Kami (Pemprov DKI Jakarta) mau ajukan banding atas putusan PTUN," kata Yayan saat dihubungi wartawan, Rabu (1/6/2016).

(Baca: Masih Ngototnya Ahok Lanjutkan Proyek Reklamasi)

Yayan mengatakan, batas waktu pengajuan banding tidak boleh lebih dari 14 hari. Meski demikian, ia belum mengetahui kapan akan mengajukan banding.

Ada beberapa pertimbangan hukum yang dikaji Pemprov DKI Jakarta saat mengajukan banding.

"Nanti kami bahas mulai dari eksepsi, proses secara yuridis, dan pokok perkara juga akan kami lihat. Nanti kami jawab saat proses banding," kata Yayan.

(Baca: Kemenangan Nelayan Melawan Reklamasi)

PTUN Jakarta sebelumnya mengabulkan gugatan nelayan atas SK Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Putusan itu dibacakan Hakim Ketua Adhi Budhi Sulistyo yang memimpin persidangan di PTUN, Selasa (31/5/2016).

"Mengadili, satu dalam penundaan, mengabulkan permohonan penundaan yang diajukan oleh penggugat 1, 2, 3, 4, dan 5," kata hakim Adhi di ruang sidang Kartika PTUN Jakarta.

Dalam poin kedua putusannya, hakim memerintahkan agar tergugat menunda pelaksanaan keputusan Gubernur DKI Jakarta sampai berkekuatan hukum tetap.

Hakim menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra tertanggal 23 Desember 2014.

Kompas TV Poin Tuntutan Nelayan Soal Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 7 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 7 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Megapolitan
Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Megapolitan
Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Megapolitan
Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Megapolitan
Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Megapolitan
Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Megapolitan
Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Megapolitan
Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Megapolitan
Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran 'Event'

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran "Event"

Megapolitan
Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com